OPD Pemungut Retribusi di Mimika akan Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah
Dwi menyebutkan OPD pemungut retribusi yang akan mengikuti Rakorsus tersebut, yakni Bapenda, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika sejak tahun 2017 hingga saat ini terus mengalami peningkatan dan telah mencapai sekitar Rp500 miliar.
Menurut Dwi, Rakorsus pendapatan bukan hal baru karena selama ini pemerintah daerah juga rutin melakukan rekonsiliasi data antar-OPD, termasuk bersama PLN sebagai salah satu penyumbang Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Namun mungkin selama ini belum bertatap muka langsung dengan pimpinan daerah, sehingga Bupati meminta agar Rakorsus ini dilaksanakan supaya OPD bisa menyampaikan langsung berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Dwi menegaskan, hal terpenting dari Rakorsus tersebut adalah menghasilkan strategi yang akan dijalankan masing-masing OPD ke depan, terutama dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika membangun daerah dari kampung hingga ke kota. **








