Jakarta,papuaglobalnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, menyerahkan proposal aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Calon Kabupaten Auwyu Kombay Koroway (AUKOMKOR) kepada Komite I DPD RI.

Penyerahan proposal tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 di Ruang Sidang Komite I Gedung DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta. Dokumen aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dan disaksikan oleh anggota Komite I yang hadir.

Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan tetap yang membidangi urusan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

Penyerahan proposal ini menjadi langkah awal dalam proses penelaahan aspirasi masyarakat di wilayah calon Kabupaten Auwyu Kombay Koroway untuk memperoleh status sebagai daerah otonomi baru.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Frits Tobo Wakasu menyampaikan bahwa aspirasi pemekaran ini merupakan harapan masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.