Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, berkomitmen agar pengelolaan air minum bersih yang telah dibangun pemerintah Bersama PT Freeport dapat dikelola secara profesional dalam waktu dekat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati John saat memimpin presentasi pengelolaan air minum dan limbah domestik dari PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan PT Freeport Indonesia dan UNICEF Papua, bertempat di Lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa 24 Februari 2026.

Dalam memimpin presentasi tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Plt. Direktur PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) Petrus Yumte, Kepala Dinas PUPR Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Kesehatan Reynold Rizal Ubra, serta Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling.

Bupati John menyampaikan untuk sementara pengelolaan air minum dapat berada di bawah naungan PT MAS sebagai holding, sambil menunggu proses pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menangani air minum.

Ia menegaskan, pemerintah mendorong agar layanan air minum segera beroperasi secara optimal, dengan tujuan agar masyarakat tidak selamanya menerima layanan secara gratis.

“Saat ini pemerintah terus berjuang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Namun pengelolaan harus profesional, apalagi masih ada fasilitas yang dirusak oleh oknum warga,” ujarnya.

John menekankan bahwa pengelola yang ditunjuk nantinya harus melalui tahapan seleksi terbuka. Ia juga memohon dukungan dari PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani, UNICEF Papua, dan PT Freeport Indonesia untuk memberikan pendampingan dalam proses pembentukan Perusda PDAM.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong berharap seluruh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dapat terlibat demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dari presentasi tersebut harus ada keputusan konkret yang dihasilkan.

Menurutnya, Dinas PUPR tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam membangun infrastruktur jaringan air, sekaligus dapat mengklasifikasikan pelanggan yang dikenakan retribusi dan masyarakat yang mendapat subsidi atau layanan gratis.

Sementara itu, WAS Officer UNICEF Papua, Reza Hendrawan dalam pemaprannya, menyampaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun oleh Dinas PUPR Mimika dan PT Freeport Indonesia saat ini telah beroperasi dua kali sehari, pagi dan sore. Namun hingga kini belum ada kelembagaan yang kuat dan profesional untuk mengelolanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pemantauan, telah terdapat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang pembentukan Perusda serta Peraturan Bupati mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Secara regulasi, kelembagaan telah tersedia, namun secara operasional belum berjalan optimal.