Timika,papuaglobalnews.com  – Pengurus Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (HIPKAL) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah periode 2025-2030 resmi dilantik, Senin 20 Oktober 2025.

Arham selaku Ketua Umum HIPKAL Mimika lima tahun kedepan beserta pengurus intinya dilantik oleh Yan Richard Pugu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perumahan  Papua Tengah ditandai penyerahan bendera petakat kepada ketua terpilih dan penandatangan berita acara.

Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Timika dengan mengusung tema ‘Tebang Satu Pohon Tanam 10 Pohon’.

Arham dalam sambutan mengungkapkan, kehadiran HIPKAL Mimika bukan sekadar sebagai wadah organisasi semata tetapi sebagai instrumen strategis pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung  sektor kehutanan dan dalam industri turunan kayu.

Industri kayu sangat berperan penting mendorong pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan bernilai tambah ekonomi bagi masyarakat Mimika.

Ia menegaskan, HIPKAL melalui sinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Tengah akan fokus pada tiga arah pembangunan utama.

Pertama, Pemberdayaan pengusaha lokal agar memiliki akses permodalan, pelatihan teknis dan sertifikasi usaha sesuai standar kelestarian lingkungan.

Kedua, Penguatan tata kelola kayu lokal yang transparan, legal dan ramah lingkungan guna mendukung program ekonomi di wilayah Papua Tengah.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.