Keluarga Besar Flobamora Mimika Tolak Putusan PTDH Kompol Kosmas Kaju Gae
Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika Papua Tengah secara tegas menolak atas Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob Polri.
Pernyataan sikap penolakan ini dibacakan oleh Marthen LL Moru, Ketua IKF Mimika di Jalan Yos Sudarso Timika pada Minggu 7 September 2025 sore.
Hadir pada penyampaian pernyataan sikap tersebut para pengurus IKF, sesepuh, ketua-ketua sektor, pemuda serta perwakilan masyarakat NTT lainnya.
Terkait jatuhnya korban atas nama Affan Kurniawan, sebagai masyarakat NTT menyampaikan duka cita dan simpati yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan.
Ia menjelaskan penolakan terkait putusan PTDH terhadap salah satu putra terbaik NTT, Kompol Kosmas Kaju Gae dengan dasar pertimbangan:





 
													



















