Tiga Suku Besar Serahkan Dokumen Pemekaran Kabupaten Aukomkor kepada Anggota DPR RI Dapil Papua Selatan
Panitia pemekaran Kabupaten AUKOMKOR yang mewakili tiga suku besar, yakni Suku Auyu, Kombay dan Koroway, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR kepada H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Selatan Kamis 30 Juli 2026. (Foto – Istimewa/papuaglobalnews.com).
Boven Digoel,papuaglobalnews.com – Panitia pemekaran Kabupaten AUKOMKOR yang mewakili tiga suku besar, yakni Suku Auyu, Kombay dan Koroway, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR kepada H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Kabupaten Boven Digoel, bertepatan dengan kunjungan kerja H. Sulaeman L. Hamzah ke daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, tim panitia pemekaran yang dipimpin oleh Deobe bersama perwakilan masyarakat adat dari tiga suku besar menyerahkan proposal permohonan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan pemerintahan di wilayah Auyu, Kombay, dan Koroway.
Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh unsur masyarakat adat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten AUKOMKOR.
Melalui penyerahan proposal tersebut, masyarakat berharap aspirasi pemekaran Kabupaten AUKOMKOR dapat diperjuangkan di tingkat nasional sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses pembentukan daerah otonomi baru di Papua Selatan. **













