Boven Digoel,papuaglobalnews.com – Panitia pemekaran Kabupaten AUKOMKOR yang mewakili tiga suku besar, yakni Suku Auyu, Kombay dan Koroway, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR kepada H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Selatan.

Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Kabupaten Boven Digoel, bertepatan dengan kunjungan kerja H. Sulaeman L. Hamzah ke daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, tim panitia pemekaran yang dipimpin oleh Deobe bersama perwakilan masyarakat adat dari tiga suku besar menyerahkan proposal permohonan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan pemerintahan di wilayah Auyu, Kombay, dan Koroway.

Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh unsur masyarakat adat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten AUKOMKOR.

Melalui penyerahan proposal tersebut, masyarakat berharap aspirasi pemekaran Kabupaten AUKOMKOR dapat diperjuangkan di tingkat nasional sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses pembentukan daerah otonomi baru di Papua Selatan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.