Boven Digoel,papuaglobalnews.com – Panitia pemekaran Kabupaten AUKOMKOR yang mewakili tiga suku besar, yakni Suku Auyu, Kombay dan Koroway, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR kepada H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Selatan.

Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Kabupaten Boven Digoel, bertepatan dengan kunjungan kerja H. Sulaeman L. Hamzah ke daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, tim panitia pemekaran yang dipimpin oleh Deobe bersama perwakilan masyarakat adat dari tiga suku besar menyerahkan proposal permohonan pemekaran Kabupaten AUKOMKOR sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan pemerintahan di wilayah Auyu, Kombay, dan Koroway.