Uang yang Berputar di Trotoar
Suasana malam mama-mama Papua menjual hasil tani di atas trotoar Jalan Cenderawasih SP 2 Kelurahan Timika Jaya Distrik Mimika Baru, Senin 14 September 2026. (Foto – Istimewa/papuaglobalnews.com).
Oleh : Laurens Minipko
PADA suatu malam, di trotoar depan Pasar SP. 2, kira-kira dua puluh mama Papua duduk berderet. Mereka menjual hasil kebun: pisang nona, pisang raja, anakan keladi, singkong, patatas, daun singkong, daun patatas, keladi, serta buah dan daun pepaya.
Trotoar itu semestinya ruang bagi pejalan kaki. Namun pada malam itu ia menjadi pasar, ruang kerja, tempat pengasuhan, dan titik temu bagi berbagai kebutuhan. Di sana hasil kebun bertemu uang tunai. Di sana pula kerja perempuan, konsumsi anak, dan keberlangsungan keluarga berlangsung hampir tanpa jeda.
Saya bertanya kepada Mama Wilmina tentang harga pisang raja. Satu sisir kecil Rp20 ribu, yang sedang Rp30 ribu, dan yang paling besar Rp50 ribu. Malam itu baru satu sisir yang terjual. la telah menjual dua sisir kecil, dua sisir sedang, dan satu sisir besar.
Di sampingnya, seorang lelaki menjajakan bakso dengan sepeda motor. Semangkuk pentolan kecil dihargai Rp15 ribu, sedangkan pentolan besar Rp20 ribu. Anak-anak para mama Papua mengantre. Yusuf, putra Mama Wilmina yang berusia sekitar enam tahun, termasuk di antara mereka.
la sudah memesan bakso pentolan besar. Dari mana uangnya? “Sa minta dari sa pu mama,” katanya. Mama memberinya Rp20 ribu. Uang itu adalah uang yang baru saja saya bayarkan untuk membeli sesisir pisang miliknya.
Di situlah sebuah ekonomi kecil memperlihatkan wajahnya yang lengkap. Uang berpindah dari pembeli kepada mama, dari mama kepada anak, lalu dari anak kepada penjual bakso. Nilai nominalnya tetap Rp20 ribu. Tetapi manfaatnya berubah-ubah: bagi pembeli, uang itu menjadi pisang; bagi Mama Wilmina, menjadi pendapatan; bagi Yusuf, menjadi semangkuk bakso; bagi penjual bakso, menjadi pemasukan untuk membeli bahan dan melanjutkan dagangan. Uang itu tidak bertambah. Ia hanya berputar. Tetapi dalam perputaran itulah ekonomi hidup.
Ekonomi yang Tidak Tercatat
Kita sering membayangkan ekonomi melalui angka-angka besar: pertumbuhan, investasi, inflasi, dan produk domestik bruto. Kita berbicara tentang pasar modal, industri, dan belanja pemerintah. Semua itu penting. Namun kehidupan ekonomi sebagian besar warga juga berlangsung melalui transaksi kecil yang jarang masuk ke laporan resmi pemerintah daerah.
Satu sisir pisang. Semangkuk bakso. Uang tunai yang berpindah tangan. Seorang ibu yang menjual hasil kebun sambil menjaga anak. Seorang pedagang yang memasak, menyajikan, dan mengantar makanan dengan sepeda motor.
Di balik transaksi sederhana itu terdapat rantai kerja yang panjang. Pisang tidak muncul begitu saja di trotoar. Ada tanah yang diolah, tanaman yang dirawat, hasil yang dipanen, barang yang dipilih, dan komoditas yang dibawa ke pasar. Bakso juga tidak lahir dari udara. Ada daging, telur, mie, bihun, kerupuk, bumbu, bahan bakar, alat masak, kendaraan, serta waktu yang digunakan untuk melayani pembeli. Semua itu adalah kerja. Sebagian dibayar. Sebagian lain tidak.
Mama Wilmina menjual pisang, tetapi pada waktu yang sama ia juga bekerja sebagai pengasuh anak. la harus menjaga barang dagangan, melayani pembeli, mengatur uang, dan memastikan Yusuf tetap berada dalam pengawasannya. Kerja pengasuhan itu tidak tercantum dalam harga pisang. Namun tanpa kerja tersebut, rumah tangga tidak berjalan dengan cara yang sama.
Di sinilah ekonomi informal bertemu dengan reproduksi sosial. Ekonomi informal menyediakan pendapatan bagi mereka yang tidak sepenuhnya terjangkau oleh pekerjaan formal. Reproduksi sosial menyediakan makanan, perawatan, pengasuhan, dan tenaga yang memungkinkan masyarakat terus bekerja dari hari ke hari.
Keduanya berjalan beriringan di atas trotoar.
Agensi di Tengah Keterbatasan
Ada kecenderungan memandang pedagang kecil hanya sebagai korban kemiskinan. Cara pandang itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi tidak lengkap. la mengabaikan pengetahuan, keputusan, dan daya tawar yang dimiliki para pedagang.
Mama Wilmina tahu bahwa pisang kecil, sedang, dan besar tidak dapat dijual dengan harga yang sama. la mengelompokkan komoditas, menetapkan harga, membaca kemungkinan permintaan, dan mengelola pendapatan. la juga tahu bahwa berjualan di depan pasar mempertemukannya dengan calon pembeli. la bukan hanya objek dari kemiskinan. la adalah pelaku ekonomi.
Dalam pendekatan kapabilitas Amartya Sen, kesejahteraan tidak diukur hanya dari berapa banyak uang yang dimiliki seseorang. Yang lebih penting ialah kebebasan nyata untuk memilih dan menjalani kehidupan yang dianggap bernilai. Dalam kerangka ini, tindakan Mama Wilmina menjual pisang menunjukkan agensi: ia mengubah hasil kebun, tenaga, waktu, lokasi, dan jaringan sosial menjadi pendapatan bagi keluarga.
Namun agensi bukan kebebasan tanpa batas. Mama mungkin memilih berjualan, tetapi belum tentu memiliki banyak pilihan lain. Apakah ia mempunyai akses ke modal? Apakah tersedia pekerjaan yang lebih aman? Apakah ada tempat usaha yang layak? Apakah ia memiliki perlindungan ketika sakit atau ketika dagangan tidak habis?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar kita tidak memuji ketangguhan perempuan sambil membiarkan struktur yang membuat mereka harus tangguh sepanjang waktu.
Seorang ibu yang membawa anak ke tempat kerja mungkin sedang menunjukkan kasih sayang sekaligus mengelola keterbatasan. la mungkin tidak memiliki pilihan untuk membayar pengasuh atau meninggalkan anak di rumah dengan layanan yang aman. Maka, membawa anak ke pasar adalah strategi pengasuhan yang rasional dalam situasi tertentu, bukan semata-mata tanda kelalaian.
Tetapi strategi itu tetap memiliki harga. Perhatian ibu terbagi. Waktu istirahat berkurang. Anak berada di ruang yang mungkin tidak menyediakan tempat bermain, sanitasi, atau keamanan yang memadai.
Trotoar sebagai Ruang Hidup
Trotoar di depan Pasar SP 2 memperlihatkan kegagalan kita memisahkan ruang kota ke dalam kotak-kotak yang terlalu rapi. Dalam perencanaan, trotoar adalah jalur pejalan kaki. Dalam kehidupan sehari-hari, ia dapat menjadi tempat menjual, membeli, berbincang, mengasuh, dan bertahan hidup.
Ini bukan berarti semua trotoar harus dibiarkan menjadi pasar. Pejalan kaki tetap memiliki hak atas ruang yang aman dan layak. Tetapi penertiban tanpa menyediakan alternatif hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Barang dagangan mungkin disingkirkan, tetapi kebutuhan untuk memperoleh pendapatan tidak ikut hilang.
Kebijakan kota semestinya tidak berhenti pada pertanyaan: siapa yang melanggar fungsi trotoar? Pertanyaan berikutnya harus diajukan: mengapa trotoar dipilih sebagai tempat berjualan, dan fasilitas apa yang dapat menyediakan pilihan yang lebih baik?
Pasar yang layak tidak hanya membutuhkan atap. Ia membutuhkan akses, sanitasi, penerangan, keamanan, ruang anak, pengelolaan sampah, dan biaya sewa yang dapat dijangkau. Ia juga membutuhkan kebijakan yang mengakui pedagang kecil sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, bukan gangguan yang harus disingkirkan.
Jika pemerintah ingin memperkuat ekonomi keluarga, dukungan itu tidak cukup berupa pelatihan kewirausahaan. Pedagang membutuhkan akses modal yang wajar, perlindungan sosial, layanan kesehatan, infrastruktur pasar, informasi harga, dan kepastian ruang usaha.
Bagi perempuan pedagang, layanan pengasuhan anak juga bukan fasilitas tambahan. la merupakan infrastruktur ekonomi. Tanpa dukungan pengasuhan, kebebasan perempuan untuk bekerja dan memilih akan tetap terbatas.
Jangan Hanya Menghitung Uang
Kisah Mama Wilmina dan mas bakso mengajarkan bahwa kemiskinan tidak selalu tampak sebagai ketiadaan aktivitas. Sering kali kemiskinan justru hadir dalam bentuk kerja yang panjang dengan hasil yang tidak pasti, pilihan yang sempit, dan perlindungan yang tipis.
Namun kisah itu juga menunjukkan adanya pengetahuan lokal, solidaritas, dan kemampuan mengatur kehidupan. Para mama tidak menunggu belas kasihan. Mereka membawa hasil kebun ke pasar dan menciptakan pendapatan dari apa yang tersedia. Mereka menjalankan produksi, perdagangan, dan pengasuhan sekaligus.
Karena itu, mereka harus dilihat dengan dua lensa. Lensa pertama mengakui agensi mereka sebagai pelaku ekonomi. Lensa kedua mengkritik struktur yang membuat agensi itu berlangsung dengan risiko dan beban yang tidak seimbang.
Kita juga perlu berhati-hati menggunakan istilah “kemiskinan”. Kisah satu malam tidak cukup untuk mengukur tingkat kemiskinan sebuah keluarga atau komunitas. Kita memerlukan data tentang pendapatan, pengeluaran, aset, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan akses terhadap layanan publik.
Tetapi satu malam sudah cukup untuk mengajukan pertanyaan yang penting: siapa yang membuat ekonomi tetap bergerak ketika sistem formal belum menyediakan tempat yang memadai?
Jawabannya mungkin duduk di trotoar, di antara sisir-sisir pisang dan antrean anak-anak yang menunggu bakso.
Trotoar: harapan untuk mempertahankan kehidupan
Satu sisir pisang seharga Rp20 ribu telah berubah menjadi semangkuk bakso. Perubahan itu terlihat sederhana, tetapi di dalamnya terdapat kebun, tenaga perempuan, pengasuhan, selera anak, keterampilan pedagang, dan jaringan ekonomi lokal.
Yang berputar di trotoar itu bukan hanya uang. Yang berputar adalah pangan, kerja, perhatian, kepercayaan, dan harapan untuk mempertahankan kehidupan.
Mungkin sudah waktunya kita memandang trotoar bukan hanya sebagai ruang yang harus ditertibkan, melainkan sebagai cermin dari cara warga mengorganisasi hidup ketika pilihan ekonomi mereka terbatas. Di sana, ekonomi tidak tampil dalam bahasa teori yang rumit. la tampil dalam bentuk yang paling nyata: seorang ibu menjual pisang, seorang anak membeli bakso, dan sebuah keluarga berusaha melewati hari.(*)
(Timika, 15-09-2026)
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















