Oleh sebab itu, kata Sebby, kejadian penyanderaan dan penembakan terhadap seorang ibu dan anaknya di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika secara resmi TPNPB akan melakukan penyelidikan maupun investigasi atas kasus tersebut dan TPNPB dengan tegas akan mengejar para pelaku.

TPNPB juga mengimbau kepada seluruh rakyat Papua, solidaritas Indonesia dan Internasional bahwa perjuangan hanya untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961 dari pemerintah kolonialisme Indonesia dan diluar dari sikap politik, itu tidak sesuai.

Kepada seluruh lembaga-lembaga HAM untuk dapat mengambil bagian dalam melakukan investigasi terkait kasus penyanderaan yang terjadi pada 18 Agustus 2026 di Distrik Jila. TPNPB secara resmi juga kaget atas kejadian tersebut setelah terjadinya baku tembak pada 17 Agustus 2026.

Sebby menambahkan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara internal juga akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pasukan TPNPB yang berada di Timika, Intan Jaya, Nduga, Puncak, Puncak Jaya dan Tembagapura atas kejadian tersebut sehingga, jika ada keterlibatan pasukannya dalam kasus tersebut maka siap diadili sesuai hukum yang berlaku dan diadili oleh Dewan Militer TPNPB. **