Oleh sebab itu, kata Sebby, kejadian penyanderaan dan penembakan terhadap seorang ibu dan anaknya di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika secara resmi TPNPB akan melakukan penyelidikan maupun investigasi atas kasus tersebut dan TPNPB dengan tegas akan mengejar para pelaku.

TPNPB juga mengimbau kepada seluruh rakyat Papua, solidaritas Indonesia dan Internasional bahwa perjuangan hanya untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961 dari pemerintah kolonialisme Indonesia dan diluar dari sikap politik, itu tidak sesuai.

Kepada seluruh lembaga-lembaga HAM untuk dapat mengambil bagian dalam melakukan investigasi terkait kasus penyanderaan yang terjadi pada 18 Agustus 2026 di Distrik Jila. TPNPB secara resmi juga kaget atas kejadian tersebut setelah terjadinya baku tembak pada 17 Agustus 2026.

Sebby menambahkan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara internal juga akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pasukan TPNPB yang berada di Timika, Intan Jaya, Nduga, Puncak, Puncak Jaya dan Tembagapura atas kejadian tersebut sehingga, jika ada keterlibatan pasukannya dalam kasus tersebut maka siap diadili sesuai hukum yang berlaku dan diadili oleh Dewan Militer TPNPB. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.