Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Kamoro maupun lainnya yang Lahir Besar  Mapurujaya (LABEMA) wilayah Mapurujaya masih dalam suasana suka cita. Masyarakat setempat baru saja merayakan pesta emas atau 50 tahun lahirnya Mapurujaya yang merupakan kota distrik tua dan pertama semasa masih berada di bawah pemerintahan administrasi Kabupaten Fakfak.

Mapurujaya berdiri pada 19 Agustus 1976. Sebagai bentuk ungkapan syukur, Pemerintah Distrik Mapurujaya bersama panitia melaksanakan acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 di halaman Kantor Distrik Mimika Timur pada 19 Agustus 2026 yang diisi dengan beragam kegiatan.

Menutup seluruh rangkaian pesta emas tersebut, panitia mengadakan pesta rakyat berlangsung di Pomako pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Atas terselenggaranya acara emas dengan inisiator Hj. Rampeani Rachman, Anggota DPRK Mimika, kegiatan ini menuai apresiasi dari Marianus Maknaepeku selaku tokoh masyarakat Kamoro.

Acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut dihadiri para undangan dari unsur TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Mimika, tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua DPRK Mimika, tokoh agama dan tokoh perempuan. Menurut Marianus, kehadiran berbagai unsur tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa dan menjadi catatan sejarah tersendiri.

Marianus mengaku sungguh terharu dengan suksesnya acara tersebut, terutama setelah mendengar kisah perjalanan panjang Mapurujaya dari para sesepuh dan orang tua yang adalah mantan pejabat Mimika.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.