Oleh: Pdt Deserius Adii , M.Th .

SETELAH melihat berbagai peristiwa kekerasan kemanusiaan yang terjadi di Tanah Papua, baik konflik sosial antara sesama Orang Asli Papua (OAP), konflik antarkelompok masyarakat, maupun kekerasan dalam situasi konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan TNI/POLRI dan kelompok TPNPB/OPM, kita perlu berhenti sejenak untuk merenungkan kembali nilai kehidupan manusia. Berbagai bentuk kekerasan tersebut berpotensi mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, penderitaan keluarga, pengungsian, ketakutan, serta hilangnya rasa aman di tengah masyarakat.

Sungguh menyedihkan apabila sesama manusia yang seharusnya hidup dalam persaudaraan justru saling menyerang, melukai, bahkan menghilangkan nyawa satu dengan yang lain.

Lebih memprihatinkan lagi apabila persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah adat, pendekatan kemanusiaan, dan penegakan hukum serta Dialog Damai  justru berkembang menjadi pertumpahan darah yang mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah.

Di tengah kenyataan ini, kita harus bertanya kepada diri sendiri: apakah kita dilahirkan hanya untuk saling menyakiti? Apakah Tuhan memberikan kehidupan kepada manusia supaya manusia saling membunuh? Apakah persoalan pribadi, dendam keluarga, perbedaan suku, kepentingan kelompok, atau pertentangan politik harus dibayar dengan nyawa manusia?

Tentu tidak! Hidup ini hanya satu kali, dan setiap manusia memiliki hak untuk hidup, memperoleh perlindungan, serta menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat. Tidak ada seorang pun yang boleh menganggap kehidupan orang lain tidak berharga hanya karena perbedaan identitas, pandangan, atau kepentingan.

Alkitab dalam Kejadian 1:27 mengajarkan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Artinya, kehidupan manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Karena itu, merendahkan, menyakiti, atau merampas kehidupan sesama merupakan persoalan serius yang bertentangan dengan panggilan untuk mengasihi dan memelihara kehidupan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.