Nabire,papuaglobalnews.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Panti Asuhan Anak Indonesia (ASPANNI) Kabupaten Nabire dibawah naungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW-ASPANNI) Provinsi Papua Tengah resmi terbentuk pada Sabtu 31 Oktober 2026.

Pembentukan ini berlangsung di Resto Hadi Mart Lantai 2, Jalan A. Gobai sekitar pukul 14.00 WIT. Pada rapat ini dipimpin oleh Ketua I DPW Papua Tengah, Yulia Kristina  Sitorus, MA., Kons atas mandat Ketua Umum DPW ASPANNI Papua Tengah, Magdalena Ema Nunang, S.Pt.

Suksesnya pelaksanaan pembentukan kepengurusan DPD ASPANNI Nabire ini setelah melalui kerjasama dan koordinasi Pimpinan Yayasan Siloam Nabire, Pdt. Amos Yeninar, SKM., S.Th  dan Pimpinan  Yayasan Hadasatio  Nabire, Yulia Kristina Sitorus, M.A., Kons.

Dalam pembentukan dihadiri para pimpinan dan Pengurus  Panti/LKSA Nabire dan bersepakat dengan suara bulat memutuskan Yosfikal S. Talanta, S.Pd., Kons sebagai Ketua DPD ASPANNI Kabupaten Nabire masa bakti 2026-2031.

Rapat pembentukan pengurus DPD ASPANNI Nabire merupakan menindaklanjuti hasil pertemuan tertanggal 16 Oktober 2026 dengan  Ketua Umum DPW ASPANNI Papua Tengah di Nabire.

Dalam pertemuan itu sudah disampaikan mekanisme dan petunjuk pelaksanaan pembentukan pengurus daerah yang ke depan menjadi pelaksana berjalannya pelayanan  terhadap panti  khusus cluster anak atau LKSA.  Kehadiran ASPANNI baik di pusat, di wilayah provinsi maupun di daerah (kabupaten/kota) sebagai mitra Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN, BUMD, LSM dan Perusahan Swasta, yang siap menjadi donatur atau orang tua asuh bagi anak Yatim Piatu dan anak terlantar yang dibina di Panti/LKSA yang resmi secara hukum dan administrasi Negara.

Setiap Panti/LKSA wajib  membuat pernyataan siap menjadi anggota binaan ASPANNI dan wajib  mentaati AD/ADRT ASPANNI serta siap melaporkan perkembangan Panti/LKSA secara berkala kepada ASPANNI.

Dengan terbentuknya DPD ASPANNI Kabupaten Nabire maka para pengurus wajib melapor atau mendaftar ke Pemda setempat dalam hal ini wajib lapor kepada Bupati, pimpinan Kesbangpol, pimpinan Bappeda dan pimpinan Dinas Sosial untuk diketahui.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.