TPNPB Markas Kali Kopi Timika Klaim Belum Perintahkan Operasi di Wilayah Jila
TPNPB Markas Kali Kopi Timika. (Foto – Istimewa).
Timika,papuaglobalnews.com – TPNPB Markas Kali Kopi Timika secara resmi mengklaim belum mengeluarkan surat perintah operasi di wilayah Distrik Jila. TPNPB sedang melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku atas penyanderaan 9 perempuan serta penyiksaan dan penembakan terhadap seorang ibu.
Penegasan ini disampaikan Sebby Sambom Jubi TPNPB dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Senin, 24 Agustus 2026.
Sebby menjelaskan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB dari Markas Kali Kopi Timika bahwa penyerangan dan penembakan terhadap aparat militer Indonesia di Distrik Jila pada 17 Agustus 2026 hingga mengakibatkan tewasnya seorang aparat militer Indonesia serta dua lainnya luka-luka tersebut secara resmi belum ada perintah operasi dan penyerangan oleh Brigjend Anies Beanal.
Sementara aksi susulan yang dilakukan pada 18 Agustus 2026 yang mengakibatkan 9 perempuan disandera dan seorang ibu ditembak mati serta seorang anak mengalami luka-luka akibat jatuh ke dalam tebing hingga sekarang belum mengetahui pihak-pihak yang terlibat atas kejadian tersebut.
Oleh sebab itu, kata Sebby, kejadian penyanderaan dan penembakan terhadap seorang ibu dan anaknya di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika secara resmi TPNPB akan melakukan penyelidikan maupun investigasi atas kasus tersebut dan TPNPB dengan tegas akan mengejar para pelaku.
TPNPB juga mengimbau kepada seluruh rakyat Papua, solidaritas Indonesia dan Internasional bahwa perjuangan hanya untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961 dari pemerintah kolonialisme Indonesia dan diluar dari sikap politik, itu tidak sesuai.
Kepada seluruh lembaga-lembaga HAM untuk dapat mengambil bagian dalam melakukan investigasi terkait kasus penyanderaan yang terjadi pada 18 Agustus 2026 di Distrik Jila. TPNPB secara resmi juga kaget atas kejadian tersebut setelah terjadinya baku tembak pada 17 Agustus 2026.
Sebby menambahkan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara internal juga akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pasukan TPNPB yang berada di Timika, Intan Jaya, Nduga, Puncak, Puncak Jaya dan Tembagapura atas kejadian tersebut sehingga, jika ada keterlibatan pasukannya dalam kasus tersebut maka siap diadili sesuai hukum yang berlaku dan diadili oleh Dewan Militer TPNPB. **





















