TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggungjawab Perampasan 1 Pucuk Pistol Milik Aparat Keamanan Indonesia
Timika,papuaglobalnews.com – TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai mengklaim bertanggungjawab atas perampasan 1 pucuk pistol milik aparat keamanan Indonesia di Nabire pada Minggu 27 September 2026.
Pernyataan ini disampaikan Sebby Sambom, Jubir TNPNB-OPM dalam siaran persnya pada Selasa 29 September 2026.
Sebby menjelaskan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Putus Pigai selaku Komandan Operasi Kompi C Bida Waniyai, Batalyon 1 Makewapa, bahwa, TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai pada hari Minggu, 27 September 2026 dirinya bersama pasukan TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai telah melakukan perampasan 1 pucuk pistol milik aparat keamanan Indonesia (Brimob) di SP C Nabire, Kabupaten Nabire. Pistol itu secara resmi telah diserahkan menjadi aset TPNPB.
Panglima TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai, Brigjen Yonatan M Pigai juga melaporkan senjata tersebut sudah menjadi aset TPNPB.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















