Timika,papuaglobalnews.com – TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai mengklaim bertanggungjawab atas perampasan 1 pucuk pistol milik aparat keamanan Indonesia di Nabire pada Minggu 27 September 2026.

Pernyataan ini disampaikan Sebby Sambom, Jubir TNPNB-OPM dalam siaran persnya pada Selasa 29 September 2026.

Sebby menjelaskan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Putus Pigai selaku Komandan Operasi Kompi C Bida Waniyai, Batalyon 1 Makewapa, bahwa, TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai pada hari Minggu, 27 September 2026 dirinya bersama pasukan TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai telah melakukan perampasan 1 pucuk pistol milik aparat keamanan Indonesia (Brimob) di SP C Nabire, Kabupaten Nabire. Pistol itu secara resmi telah diserahkan menjadi aset TPNPB.

Panglima TPNPB Kodap 11 Odiyai Dogiyai, Brigjen Yonatan M Pigai juga melaporkan senjata tersebut sudah menjadi aset TPNPB.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.