TPNPB Klaim Tembak Delapan Anggota TNI di Distrik Agisiga, Sebut Lebih dari 2.000 Warga Sipil Mengungsi
Dalam laporan yang sama, TPNPB mengklaim delapan anggota aparat militer Indonesia ditembak oleh pasukan TPNPB di bawah pimpinan Aibon Kogoya di Distrik Agisiga pada 27 Juni 2026, sejak sekitar pukul 09.00 hingga malam hari.
TPNPB menyebut jatuhnya korban dari pihak aparat menyebabkan militer Indonesia menambah personel, helikopter, dan drone untuk meningkatkan operasi pengejaran terhadap pasukan TPNPB di Distrik Agisiga dan Hitadipa.
Namun demikian, TPNPB mengklaim bahwa selama operasi militer Indonesia pada 26-27 Juni 2026 hingga saat ini tidak ada korban jiwa dari pihak TPNPB. Mereka menyatakan serangan drone, helikopter, dan operasi darat hanya mengakibatkan korban dari kalangan warga sipil serta kerusakan rumah-rumah dan gereja akibat serangan bom sehingga ribuan warga terpaksa mengungsi dari wilayah operasi militer.
Melalui siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua.
Selain itu, TPNPB meminta PBB menyelidiki dugaan kejahatan perang yang menurut mereka dilakukan aparat militer Indonesia dalam konflik bersenjata di Papua. Mereka juga menyerukan agar PBB segera menangani krisis kemanusiaan di Tanah Papua serta berperan dalam penyelesaian akar persoalan politik yang menurut TPNPB telah berlangsung selama lebih dari 64 tahun.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM; Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM; Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM; dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau konfirmasi resmi dari pihak TNI mengenai klaim yang disampaikan TPNPB-OPM tersebut. **

















