Menekan Praktik “Pinjam Bendera”

Dianu juga menegaskan kehadiran organisasi pemuda dalam proses verifikasi dapat menjadi langkah efektif untuk memutus praktik manipulasi identitas perusahaan atau yang dikenal dengan istilah “pinjam bendera”.

Ia mengungkapkan selama ini masih ditemukan kasus di mana perusahaan menggunakan nama atau dokumen milik Orang Asli Papua, namun seluruh operasional dan pengelolaan pekerjaan di lapangan justru dikuasai oleh pihak lain.

Menurutnya, orang Papua sendiri merupakan pihak yang paling memahami identitas, latar belakang, dan dinamika sosial masyarakat Papua. Karena itu, tim verifikasi yang melibatkan pemuda lokal diyakini dapat menjadi filter yang efektif dalam memastikan keabsahan data dan kepemilikan usaha.

Di akhir pernyataannya, Dianu berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menyambut baik usulan kemitraan tersebut demi menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.

“Kami berharap HAPAK dapat diberikan ruang untuk menjadi mitra pemerintah dalam hal verifikasi berkas milik Orang Asli Papua. Dengan pengawasan yang ketat dari kita semua, visi besar Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk melahirkan pengusaha OAP yang mandiri dan sukses pasti bisa terwujud,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.