Dari hasil penelusuran, diketahui sejumlah pedagang memperoleh pasokan dari distributor yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintah pusat.

“Di Timika ini hanya satu distributor yang terdaftar resmi di aplikasi MIRA. Tetapi ada satu lagi yang tidak. Sekarang kami sedang mencari tahu distributor tersebut mendapatkan minyak dari mana,” jelasnya.

Koga menambahkan, alokasi Minyakita untuk Mimika tahun ini akan segera masuk. Ia berencana berkoordinasi dengan Perum Bulog agar pendistribusian memanfaatkan 40 Kios Pangan yang telah direkomendasikan untuk menjual beras SPHP, sehingga pengawasan dapat lebih mudah dilakukan.

Ia menyayangkan masih adanya pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET.

“Kalau minyak ini masih bisa kami telusuri, tetapi untuk beras memang agak sulit karena banyak distributor yang memasok ke Timika,” pungkasnya. **