Timika,papuaglobalnews.com – Jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal di dalam kali Jalan Bundaran Petrosea tembus Jalan C. Heatubun pada Senin pagi 3 Maret 2025 diketahui bernama Engel Selegan.

Humas BLUD RSUD Mimika Luky Mahakena menjelaskan sesuai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Papua Kabupaten Mimika tertulis nama Engel Selegan.

Pria yang diketahui dari Suku Moni lahir di Kendetapa pada 22 Januari 1983.

Pria berusia 42 tahun 37 hari pada 2025 ini di Timika berdomisili dengan alamat Jalan Mente nomor 31 Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru. Beragama Kristen, sudah menikah dan belum atau tidak bekerja.

Luky menjelaskan dengan adanya KTP korban ini status awal diberita disebut Mr. X sekarang sudah mempunyai identitas yang jelas.

“Tadi siang kelurga datangi RSUD Mimika. Tunjukan indentitas KTP,” katanya. **