Timika,papuaglobalnews.com – Suasana suka cita kini sungguh dirasakan oleh 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  formasi tahun 2023 Kabupaten Mimika.

Rona wajah suka cita ini terpancar jelas pada saat perwakilan guru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Formasi 2023 yang diserahkan oleh Johanes Rettob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika di Jalan Cenderawasih, Kamis 22 Mei 2025.

Pada penyerahan SK itu disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrullah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Mimika.

Namun untuk secara keseluruhan SK tersebut baru diserahkan pada, 26 Mei 2026.

Bupati John dalam sambutan mengungkapkan penyerahan SK ini adalah realisasi dari janji 100 hari pemerintahannya dalam membereskan permasalahan nasib SK PPPK tenaga guru.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.