Tanamkan Jiwa Patriotisme, Babinpotdirga Lanud YKU Ajak Warga Nawaripi Kibarkan Bendera Merah Putih
Timika,papuaglobalnews.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bintara Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) Lanud Yohanes Kapiyau, Serka Kasimirus Anitu, mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah binaan untuk memasang Bendera Merah Putih, di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 4 Agustus 2025.
Dalam sosialisasi ini, Serka Kasimirus mendatangi setiap rumah di Kampung Nawaripi untuk memberikan kesadaran agar masyarakat di wilayah binaan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing dan di jalan. Bersamaan dengan itu, warga diingatkan mengambil bagian dalam menjaga kesehatan dengan membersihkan pekarangan. Langkah ini diambil sebagai wujud menanamkan rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini pun sebagai perwujudan warga negara Indonesia yang baik untuk senantiasa menghargai jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi memperjuangkan kemerdekaan RI dari tangan penjajah.
Sebagai anak bangsa, Serta Kasimirus berharap warga mengibarkan bendera secara serentak di rumah masing-masing menandadakan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol dari semangat kebangsaan yang terus menyala.
“Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara, untuk ikut serta menyemarakan HUT Kemerdekaan kita setiap tahunnya, sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan bangsa dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” pungkas Serka Kasimirus. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















