Primus Natikapereyau,Ketua DPRK Mimika. (Foto-papuaglobalnews.com/Antonius Juma Songa).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Ketua DPRK Mimika Papua Tengah, Primus Natikapereyau, bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menerima langsung aspirasi masyarakat Kapiraya pada kunjungan yang bertepatan dengan 1 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekhawatiran atas masuknya masyarakat dari Kabupaten Dogiyai yang melewati tapal batas wilayah adat.

Menurut Primus, masyarakat Kapiraya merasa tidak nyaman karena wilayah adat mereka dimasuki tanpa izin. Mereka berharap masyarakat dari Kabupaten Dogiyai tidak lagi melintasi batas hingga ke wilayah Kamoro. Kondisi ini membuat masyarakat setempat terus berjaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat tidak mau terjadi perang atau pertikaian yang menimbulkan korban jiwa. Mereka ingin pemerintah hadir menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Mereka juga senang dengan kehadiran kami di sana kemarin,” ujar Primus kepada papuaglobalnews.com, Selasa 2 Desember 2025.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, Primus menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat lebih tinggi, terutama kepada Gubernur Papua Tengah. Ia mendorong agar pemerintah provinsi memfasilitasi pertemuan antara Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan tokoh adat untuk mencari solusi damai.

DPRK Mimika, kata Primus, siap hadir mendampingi pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyelesaian konflik tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Mimika telah dua kali menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta fasilitasi dialog bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Mimika, dan Deiyai.

Dalam penyerapan aspirasi, Primus menemukan dua faktor utama yang menjadi akar konflik: persoalan tapal batas dan keberadaan tambang ilegal. Ia menyebutkan bahwa tambang ilegal menjadi pemicu utama ketegangan antara kelompok masyarakat Suku Mee dari Deiyai dan Suku Kamoro dari Mimika.

“Awalnya mereka bilang soal tapal batas, tapi sebenarnya tambang liar ini pemicunya. Ada oknum yang marah karena ada yang memasukkan excavator,” jelas Primus mengutip informasi warga.

Masyarakat meminta seluruh aktivitas tambang ilegal di Kapiraya segera dihentikan. Berdasarkan informasi yang diterima, operasi tambang ilegal tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha besar yang berdomisili di luar Timika. Namun, Primus belum dapat membeberkan identitasnya karena informasi yang diterima belum jelas.

Dalam kesempatan itu, Primus mengajak masyarakat Kamoro dan Mee untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik antar kelompok.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera memfasilitasi pertemuan antara Mimika dan Deiyai agar penyelesaian tidak berlarut-larut.

Primus menambahkan, berdasarkan informasi dari Wakil Bupati Mimika, akan ada agenda pertemuan di Kementerian Dalam Negeri pada 16 Desember 2025. Ia berharap perwakilan masyarakat adat Kapiraya dapat dilibatkan dalam pertemuan tersebut.

“Sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati meminta agar tokoh masyarakat adat Kapiraya membentuk tim perwakilan untuk bergabung dengan Tim Pemkab Mimika hadir bersama ke Mendagri,” jelasnya.

Keterlibatan masyarakat adat dinilai penting karena mereka yang paling memahami persoalan di lapangan. Setelah tim adat dibentuk, mereka akan melaporkannya kepada Bupati untuk dimasukkan dalam struktur tim resmi Pemkab Mimika. **