73 OPD Mimika Mulai Terapkan Manajemen Risiko, Dwi Komitmen Perkuat Sistem Pengawasan Internal
Timika,papuaglobalnews.com –Sebanyak 68 dari 73 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika menerapkan manajemen risiko secara elektronik melalui Aplikasi ISMAN. Implementasi penyusunan register risiko tersebut sebenarnya sudah mulai dijalankan sejak tahun 2024
Demikian disampaikan oleh Dwi Cholifah, Plt. Inspetur Inspektorat Mimika kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 11 Juni 2026.
Dwi menjelaskan, risiko strategis disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD untuk jangka waktu lima tahun. Setiap Renstra kemudian dilengkapi dengan manajemen risiko sebagai upaya mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat menghambat pencapaian target OPD.
Sementara itu, risiko operasional disusun berdasarkan Rencana Kerja (Renja) tahunan masing-masing OPD.
Menurut Dwi, selama ini pendampingan terkait manajemen risiko banyak dilakukan secara manual oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun saat ini telah tersedia aplikasi ISMAN yang dikembangkan oleh BPKP sebagai instrumen pengukuran efektivitas pengendalian risiko integritas.
Aplikasi ISMAN berfungsi sebagai sistem informasi yang digunakan oleh Inspektorat dan OPD untuk mengelola, mengukur, serta memonitor efektivitas pengendalian risiko, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan pencegahan penyimpangan.
“Saat ini 68 dari 73 OPD, termasuk 13 Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bagian dan distrik, register risikonya sudah selesai. Sementara yang belum antara lain Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) dan beberapa distrik. Karena itu kami minta Tatapem agar terus berkoordinasi dengan Inspektorat,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, penerapan manajemen risiko bertujuan untuk memetakan berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program maupun kegiatan fisik yang akan dilaksanakan oleh setiap OPD.
Berdasarkan pemetaan tersebut, pimpinan OPD dapat mengambil keputusan yang tepat untuk mengantisipasi sejak dini kemungkinan terjadinya kerugian maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Ia mengakui, meskipun program kerja Tahun Anggaran 2026 sudah berjalan, penerapan manajemen risiko secara efektif diharapkan dapat berjalan optimal mulai tahun 2027.
Menurutnya, melalui manajemen risiko, setiap pimpinan OPD harus mengumpulkan seluruh kepala bidang untuk membahas program-program strategis yang akan dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi tingkat risiko yang mungkin dihadapi.
Sebagai contoh, pada program pembangunan infrastruktur jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), berbagai aspek seperti spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan, hingga ketersediaan bahan baku harus dianalisis tingkat risikonya sejak awal.
Dwi bersyukur karena proses registrasi risiko melalui aplikasi ISMAN menggunakan Renstra dan Renja Tahun 2026 telah berjalan, meskipun idealnya kegiatan tersebut dilakukan di awal tahun sebelum program dan kegiatan dimulai.
Ia berharap pada tahun 2027 seluruh OPD yang telah menyusun Renstra dan Renja dapat langsung melakukan registrasi risiko melalui aplikasi tersebut.
Menurut Dwi, keberadaan manajemen risiko memberikan gambaran yang jelas bahwa setiap program pasti memiliki potensi risiko dalam pelaksanaannya. Karena itu, setiap OPD wajib menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan antisipasi.

















