Sebagai contoh, dalam penyusunan anggaran, penentuan harga satuan harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH), spesifikasi pekerjaan harus sesuai standar yang berlaku, dan apabila biaya terlalu tinggi maka volume kegiatan dapat disesuaikan.

Dwi menilai penerapan manajemen risiko melalui aplikasi ISMAN sangat penting dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dibandingkan sebelumnya yang cenderung kurang memperhatikan aspek pengendalian risiko.

Menurutnya, seluruh aspek yang berkaitan dengan regulasi, volume pekerjaan, spesifikasi, harga maupun faktor sumber daya manusia harus menjadi perhatian dalam sistem pengendalian risiko.

Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan BPKP, apabila seluruh sistem pengendalian telah diterapkan dengan baik namun masih terjadi penyimpangan, maka faktor penyebabnya bukan lagi pada sistem melainkan pada individu yang menjalankannya.

“Kalau sistemnya sudah bagus, implementasinya sudah sesuai, tetapi masih terjadi penyimpangan, berarti persoalannya ada pada orangnya, bukan pada sistemnya,” tegas Dwi.

Ia menambahkan, setelah seluruh OPD menginput data ke dalam aplikasi ISMAN, Inspektorat sebagai administrator utama pengawasan internal pemerintah akan melakukan analisis terhadap setiap program dan kegiatan OPD.

Keberadaan aplikasi ISMAN, lanjut Dwi, sangat membantu Inspektorat dalam melakukan pengawasan, pembinaan, koreksi, dan perbaikan terhadap kinerja OPD, termasuk mengawasi seluruh proses penatausahaan.

Hal tersebut sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan APBD mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan.

Dwi meyakini apabila seluruh OPD konsisten mengikuti sistem yang telah dibangun, maka akan memberikan manfaat besar terhadap kualitas perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban (LPj), sekaligus mengurangi potensi terjadinya penyimpangan.

Karena itu, Inspektorat berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan kegiatan.

Ia juga mendorong para Inspektur Pembantu (Irban) untuk secara rutin membangun koordinasi dengan OPD sesuai wilayah pengawasannya masing-masing.

Fungsi Utama Aplikasi ISMAN

Aplikasi ISMAN memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

  1. Sistem Peringatan Dini (Early Warning System), yaitu mendeteksi potensi pelanggaran atau risiko penyimpangan sejak tahap perencanaan program dan kegiatan.
  2. Pengukuran Risiko Integritas, yakni mengevaluasi kemampuan OPD dalam mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
  3. Alat Bantu Pemantauan Terpadu, yang memudahkan Inspektorat selaku APIP dalam mengawasi seluruh risiko pada OPD secara digital dan terpusat.

 Peran Inspektorat

Aplikasi ISMAN juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan berbasis elektronik yang memungkinkan auditor melakukan analisis risiko sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan dan langkah-langkah pencegahan.

Melalui ISMAN, Inspektorat tidak hanya bekerja secara reaktif ketika masalah telah terjadi, tetapi juga melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan sehingga potensi temuan audit di kemudian hari dapat diminimalkan. **