Senator Papua Selatan Serahkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Auwyu Kombay Koroway ke Komite I DPD RI
Jakarta,papuaglobalnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, menyerahkan proposal aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Calon Kabupaten Auwyu Kombay Koroway (AUKOMKOR) kepada Komite I DPD RI.
Penyerahan proposal tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 di Ruang Sidang Komite I Gedung DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta. Dokumen aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dan disaksikan oleh anggota Komite I yang hadir.
Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan tetap yang membidangi urusan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.
Penyerahan proposal ini menjadi langkah awal dalam proses penelaahan aspirasi masyarakat di wilayah calon Kabupaten Auwyu Kombay Koroway untuk memperoleh status sebagai daerah otonomi baru.
Dalam kesempatan tersebut, Senator Frits Tobo Wakasu menyampaikan bahwa aspirasi pemekaran ini merupakan harapan masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Pemekaran wilayah diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta membuka peluang percepatan pembangunan di wilayah Auwyu, Kombay, dan Koroway,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyatakan dirinya akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, Komite I akan melakukan kajian serta verifikasi terhadap kelayakan calon daerah otonomi baru sebelum memberikan rekomendasi lebih lanjut.
Proses selanjutnya akan mengikuti tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari pembahasan di Komite I DPD RI, penyusunan rekomendasi, hingga penilaian oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. **














































