Menurutnya, praktik pembayaran denda adat yang selama ini dilakukan di luar mekanisme hukum sudah saatnya ditinggalkan dan tidak boleh lagi diterapkan.

Selain itu, ia berharap Bupati Mimika tetap mengarahkan agar kasus tersebut diproses melalui hukum positif, mengingat pelaku dan korban merupakan masyarakat yang berasal dari kabupaten tetangga.

Ia juga mengajak masyarakat yang datang dan menetap di Mimika untuk menghentikan aksi saling membunuh akibat dendam yang berasal dari daerah asal masing-masing.

Menurutnya, Mimika merupakan rumah bersama yang masyarakatnya harus menjunjung tinggi nilai-nilai kasih dan persaudaraan guna menciptakan kehidupan yang harmonis.

“Mimika ini adalah kota damai yang penuh semangat persaudaraan. Jangan lagi kita mencoreng semangat Eme Neme Yauware dengan hal-hal yang tidak berkenan,” ujarnya.

Marianus menilai konflik yang terjadi di wilayah Kwamki Narama tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya.

“Hentikan perang saudara. Jangan lagi ada darah yang menetes di atas tanah Kamoro, Bumi Amungsa,” tegasnya. **