Griya Satu Mimika Foundation Telah Menolong Rehab Puluhan Pasien ODGJ, Tapi Minim Perhatian Pemerintah
Timika,papuaglobalnews.com – Griya Satu Mimika Foundation telah hadir di Kabupaten Mimika sejak 22 Desember 2022. Berdiri di atas lahan seluas 36 x 15 meter persegi dengan bangunan permanen satu lantai berukuran 20 x 9 meter persegi. Yayasan ini telah beroperasi selama kurang lebih 3,5 tahun sebagai rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berlokasi di Jalan Poros SP2–SP5, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Griya Satu Mimika Foundation bergerak di bidang pelayanan kemanusiaan dengan menampung, merawat, dan merehabilitasi ODGJ agar tidak hidup terlantar atau berkeliaran tanpa arah di jalan-jalan Kota Timika.
Ketua Yayasan Griya Satu Mimika Foundation, Yosevitaliana Achmad, yang ditemui papuaglobalnews.com di rumah rehabilitasi ODGJ, Sabtu 19 Juli 2026, menjelaskan, sejak mulai beroperasi hingga pertengahan Juli 2026, telah menerima dan merehabilitasi sekitar 35 pasien ODGJ.
Menurut Yosevitaliana, pada awal berdiri yayasan sempat menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika. Namun, seiring pergantian pimpinan di Dinsos serta perubahan regulasi, kerja sama tersebut tidak lagi berlanjut sehingga seluruh pelayanan kini dijalankan secara mandiri tanpa dukungan pemerintah.
Dari sekitar 35 pasien yang pernah menjalani rehabilitasi, sebagian besar telah dipulangkan kepada keluarga setelah dinyatakan pulih oleh dokter, umumnya setelah menjalani terapi selama kurang lebih tiga bulan. Namun, ia mengakui tantangan terbesar justru muncul setelah pasien kembali ke lingkungan keluarga.
Menurutnya, banyak pasien kembali mengalami kekambuhan karena tidak lagi rutin mengonsumsi obat ataupun kurang mendapatkan perhatian dan pengawasan dari keluarga. Dukungan keluarga merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pemulihan jangka panjang bagi penyandang gangguan jiwa.
Ia mencontohkan seorang pasien laki-laki yang dua tahun lalu dipulangkan dalam kondisi sehat dengan berat badan mencapai sekitar 80 kilogram setelah menjalani rehabilitasi. Namun tahun ini, ibu pasien kembali menghubungi pihak yayasan dan melaporkan bahwa anaknya kambuh akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Pasien tersebut bahkan dilaporkan bertindak agresif, merusak pagar rumah warga, membawa lari mobil yang sedang terparkir karena kuncinya masih tergantung, hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Mendengar kabar itu saya sempat merasa kecewa. Seolah-olah perjuangan kami selama mendampingi dan merawatnya hingga pulih menjadi sia-sia. Tetapi demi kemanusiaan kami kembali menerima pasien tersebut dan saat ini sedang menjalani terapi pemulihan,” ungkapnya.
Ia menegaskan petugas rumah singgah hanya membantu proses rehabilitasi. Setelah pasien dinyatakan pulih dan dipulangkan, tanggung jawab utama berada di tangan keluarga.
Selain dukungan keluarga, Yosevitaliana menilai lingkungan tempat tinggal pasien juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemulihan. Apabila lingkungan tidak mendukung, maka risiko pasien kembali kambuh akan semakin besar.
Ia menyebutkan, dari 35 pasien yang berhasil dipulihkan, hampir sebagian besar merupakan warga non-Papua yang kemudian dipulangkan ke kampung halamannya. Berdasarkan komunikasi yang terus terjalin dengan keluarga mereka, sebagian besar kini sudah dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara normal, seperti berkebun dan bekerja.
Minim Perhatian Pemerintah
Yosevitaliana mengakui, meskipun rumah singgah tersebut telah membantu merehabilitasi puluhan ODGJ di Mimika, hingga kini perhatian pemerintah masih sangat minim, baik dari sisi dukungan anggaran maupun sumber daya manusia (SDM). Seluruh pelayanan masih dijalankan secara mandiri.













