Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman menyumbang Rp95,94 miliar atau telah mencapai 93,14 persen dari target Rp103 miliar.

Dengan capaian ini, pemerintah daerah optimis target pajak 2025 dapat terus digenjot melalui optimalisasi penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pemutakhiran data berbasis sistem digital.

Hendrik mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Mimika atas kesadaran dan partisipasinya dalam membayar pajak kepada pemerintah.

Pajak yang dikumpulkan ini dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan masyarakat sendiri dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan fasilitas publik lainnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.