Timika,papuaglobalnews.com – Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun anggaran 2025 masih menyisakan kekurangan sekitar Rp152 miliar dari target sebesar Rp6,4 triliun.

Dwi Cholifah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menjelaskan, proses rekonsiliasi pendapatan masih berlangsung bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta sejumlah perbankan terkait sistem pembayaran berbasis online.

“Sekarang kita dalam tahap rekonsiliasi. Realisasinya berada di 97,53 persen, dan kemungkinan besar ada tambahan sekitar Rp30-an miliar yang masuk setelah diverifikasi,” ujar Dwi usai kegiatan coffee morning, Jumat 9 Januari 2026.

 Dwi menjelaskan tahun 2025 Mimika kehilangan sekitar Rp32 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik lantaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melaksanakan program hingga 100 persen sesuai ketentuan.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang sedianya dibayarkan pada 31 Desember 2025 sebesar Rp80-an miliar belum dicairkan dan baru akan masuk pada 2026.

Beberapa DAK Non-Fisik juga gagal diterima karena ketidaksinkronan data, terutama terkait penghasilan guru dan program lain yang tidak terlaksana maksimal.

Terkait Dana Desa, Dwi menyebut regulasi terbaru mengarahkan penggunaannya untuk mendukung program Koperasi Merah Putih. Secara nasional realisasi hanya mencapai 79,80 persen, menyisakan sekitar 20 persen dari total Rp132 miliar yang tak terealisasi.

Sementara itu, kabar positif datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika. Realisasinya berhasil melampaui target dari yang ditetapkan Rp490 miliar, naik menjadi Rp530 miliar, dan masih akan bertambah sekitar Rp20 miliar sehingga total menjadi Rp550 miliar.