Meski menolak pemotongan, sumber mengaku terpaksa menerima Rp2,4 juta dan telah menggunakannya untuk membayar SPP semester 4.

Berkaitan dengan ini, papuaglobalnews.com telah berupaya konfirmasi kepada Kaprodi Muhammad Abas pada Selasa malam, 13 Januari 2026 pukul 18.34 WIT melalui pesan WhatsApp namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, panggilan telepon sebanyak delapan kali pada rentang pukul 19.41–20.41 WIT juga tidak dijawab, meski status ponsel tampak online.

Sementara itu, Dorkas Marpaung yang dihubungi melalui telepon seluler Selasa malam dua kali pada pukul 19.50 WIT membantah dirinya merupakan bendahara kampus.

“Saya bukan bendahara. Di Prodi D-3 tidak ada bendahara,” tegas Dorkas.

Dorkas juga membantah adanya pemotongan beasiswa terhadap 52 mahasiswa tersebut. Namun ia menyarankan agar media menghubungi langsung Kaprodi atau bertemu langsung di kampus untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Sementara dr. Silwanus Sumule sebagai PJ Sekda Papua Tengah saat dihubungi melalui pesan Whatsapp untuk mengkonfirmasi mengenai sasaran penggunaan dana bantuan beasiswa Provinsi Papua Tengah untuk mahasiswa yang sekolah di Nabire dan Timika belum memberikan komentar yang lebih detail.

“Maaf saya lagi mau operasi,” jawabnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.