Prihatin Pembagian Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Mimika akan Pendataan Ulang Warga Kurang Mampu
Menurutnya, dalam pertemuan itu juga dibahas mekanisme penyaluran bantuan untuk masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan. Penyaluran ke depan tidak lagi melalui Kantor Pos, tetapi akan diantar langsung oleh petugas Dinsos ke setiap kantor distrik sesuai daftar penerima.
Sesuai hasil koordinasi, Kemensos mendukung langkah perbaikan data sekaligus perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
“Kalau selama ini mereka turun datang ambil di Kantor Pos, uangnya hanya sedikit tersisa karena habis untuk biaya transportasi, makan, dan penginapan. Kasihan mereka,” ujarnya.
Hasan menambahkan, proses pendataan ulang ini akan melibatkan pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung di 18 distrik di Kabupaten Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















