Timika,papuaglobalnews.com –  Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memberikan sejumlah poin penting yang perlu dijalankan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Sejumlah poin penting yang disampaikan orang nomor dua di Mimika dalam arahan apel gabungan pagi di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan SP3, Senin 19 Oktober 2026 diantaranya.

Ia mendorong disisa waktu tinggal dua bulan  agar penyerapan APBD Mimika 2026 hingga akhir tahun harus mencapai 100 persen, baik pekerjaan fisik maupun realisasi anggarannya.

Selain meminta setiap OPD mempercepat penyerapan anggaran, Kemong juga menyebutkan hingga saat ini realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 sudah mencapai 90 persen.

Ia menekankan dalam kurun waktu dua bulan ini OPD-OPD pengampu dana Otsus harus mengejar yang tersisa 10 persen hingga akhir tahun bisa terealisasi 100 persen.

“Segera diinput, supaya pencapaian-pencapaian tahap pertama agar tahap kedua dan ketiga bisa segera diproses,” pesan Kemong.

Selain itu, Kemong juga menyampaikan mengenai APBD Perubahan secara keseluruhan sudah diinput. Saat ini dokumennya sementara dievaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah. Setelah tuntas dievaluasi oleh gubernur akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Bupati untuk dipergunakan.

Poin penting lainnya, Kemong menyampaikan Kabupaten Mimika mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah Konferensi Kota Toleransi Nasional kedua berdasarkan keputusan Menteri Agama RI. Acaranya bertepatan dengan peringatan Hari Toleransi Sedunia pada 16 November 2026.

Pada even nasional ini, Kemong menyebutkan kemungkinan besar sebagian besar kepala daerah mengambil bagian pada acara tersebut. Bahkan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. juga hadir membuka kegiatan tersebut.

Menyukseskan agenda besar itu, Kemong menyebutkan pada pekan lalu telah membentuk panitia Konferensi Kota Toleransi Nasional.

Ia berharap terus bekerja melengkapi struktur kepengurusan panitia dan menyusun rencana kerja hingga batas 14 November 2026.

Kesempatan yang sama, Kemong mengapresiasi kepada seluruh ASN yang hadir telah menunjukan kerapian dalam mengikuti apel.

Mantan Sekretaris Eksekutif LPMAK ini kembali mengingatkan kepada OPD sesuai pesan Bupati sebelumnya bahwa menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat dalam menghadapi bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ia menekankan membagi masker menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat dalam mengambil partisipasi secara nyata supaya melindungi masyarakat tetap sehat.

Persoalan asap ini, kata Kemong merupakan kiriman dari berbagai tempat sehingga diharapkan  segera normal kembali. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.