BP KNPB Pusat Sampaikan Pernyataan Sikap Penentuan Nasib Sendiri Dimomen Kedatangan Sekjen PBB di Indonesia
Jayapura,papuaglobalnews.com – Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (BP KNPB) Pusat menyampaikan pernyataan sikap penentuan nasib sendiri dan berbagai persoalan kemanusiaan di Papua dalam aksi demo damai di Perumnas 3 Jayapura, Papua Senin 19 Oktober 2026. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan momen kedatangan Sekjen PBB ke Indonesia yang diharapkan menjadi momentum membuka persoalan dekolonisasi West Papua.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan di Numbay West Papua tanggal 19 Oktober 2026 dengan Korlap nasional Diplomasi KNPB Pusat, Yanius Silak dan penanggungjawab Ketua umum BP KNPB Pusat, Agus Kossay.
Berikut isi lengkap pernyataan sikap yang diterima redaksi papuaglobalnews.com:
Kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, ke Indonesia pada 17-19 Oktober 2026 merupakan momentum yang patut mendapat perhatian serius dari rakyat West Papua dan komunitas internasional.
KNPB memandang bahwa kunjungan ini tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda diplomatik antara PBB dan Pemerintah Indonesia. Di tengah persoalan politik, kekerasan, pengungsian, serta tuntutan hak-hak dasar rakyat West Papua, momentum ini harus digunakan untuk kembali mengangkat pertanyaan mendasar yang selama ini belum memperoleh penyelesaian politik yang dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan:
Bagaimana hak rakyat West Papua untuk menentukan masa depannya sendiri dapat dijamin melalui proses yang bebas, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional?
- West Papua bukan semata-mata persoalan HAM
KNPB menegaskan bahwa persoalan West Papua tidak boleh direduksi menjadi persoalan pelanggaran hak asasi manusia semata. HAM merupakan persoalan mendesak yang harus ditangani, tetapi perlindungan HAM tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan status politik dan hak menentukan nasib sendiri.
Penyelesaian yang hanya berorientasi pada bantuan pembangunan, dialog keamanan, atau perbaikan hubungan bilateral tanpa membahas akar persoalan politik berisiko membiarkan konflik terus berulang.
Karena itu, KNPB mendesak agar persoalan West Papua ditempatkan dalam pembahasan yang lebih menyeluruh, dengan memperhatikan prinsip dekolonisasi, hak menentukan nasib sendiri, perlindungan masyarakat adat, serta kewajiban internasional di bidang HAM.
- PBB harus mendengar suara rakyat West Papua
KNPB meminta Sekretaris Jenderal PBB agar tidak hanya mendengar penjelasan Pemerintah Indonesia mengenai situasi West Papua. Suara masyarakat adat, korban kekerasan, pengungsi internal, keluarga korban, pembela HAM, tokoh gereja, dan representasi masyarakat sipil Papua juga perlu memperoleh ruang yang bermakna.
KNPB mendorong PBB untuk membuka saluran komunikasi yang kredibel dengan berbagai representasi rakyat West Papua, menjamin perhatian terhadap kesaksian korban, serta mendukung akses kemanusiaan dan pemantauan HAM yang independen.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.











