Timika,papuaglobalnews.com –  Perkenalkan  Asosiasi Panti Asuhan Anak Indonesia yang baru dibentuk, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW-ASPANNI) Provinsi Papua Tengah, Magdalena Ema Nunang, S.Pt. melaksanakan silaturahmi dengan pimpinan Panti Asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Mimika berlangsung di Panti Asuhan Laskar Pelangi, Jalan Hasanuddin, Gang Flora RT 13 Nomor 15, setelah Puskesmas Irigasi, Timika, Selasa, 20 Oktober 2026.

Pengurus inti Dewan Pengurus Nasional (DPN) ASPANNI telah dikukuhkan yang dirangkai dengan Rakernas DPN ASPANNI selama dua hari, 2-3 Oktober 2026 di Hotel Rivoli Jakarta Pusat. Pengukuhan dan Rakernas mengusung tema “Bersatu, Berjuang Mengabdi untuk Anak Indonesia”.

14 orang dari Kabupaten Mimika masuk dalam SK DPN ASPANNI Pusat. Tetapi yang berangkat hadir hanya empat orang dari Yayasan Peduli Kasih Mimika Panti Asuhan Santa Susana.

Pada momen silaturahmi dalam suasana kekeluargaan itu, Magdalena menyampaikan sejumlah hal penting seperti hasil audiensi dengan Ukkas, Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, melengkapi susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASPANNI Kabupaten Mimika. Selain itu membahas berhubungan dengan rencana nasional untuk Jambore Moderasi Anak Panti Asuhan se-Indonesia yang dijadwalkan pada 12 sampai 15 Juni 2027.

“Jadi, pertemuan perdana kita untuk perkenalan sekalian menyampaikan ide-ide, masukan dan gagasan dari pusat untuk daerah bisa mempersiapkan diri. Jadi, panitia belum disiapkan,” jelas Magdalena.

Pemilik Panti Asuhan Santa Susana ini menegaskan untuk pembentukan panitia masih menunggu panduan dari DPN ASPANNI Pusat untuk bagaimana menentukan langkah-langkah ke depan persiapan kabupaten untuk masuk ke Jambore itu.

“Terus untuk data anak masuk ke provinsi itu akan dipersiapkan secepatnya dalam minggu ini, kalau bisa sudah dikirim untuk persiapan bantuan untuk tahun depan. Kalau bisa tahun depan ada bantuan untuk panti-panti,” kata Magdalena.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu dirinya baru saja bertemu dengan Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah. Dalam pertemuan itu Staf Ahli berpesan untuk masukan data anak secara lengkap berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar bisa diproses merima bantuan.

“Jadi, provinsi sangat menerima kehadiran ASPANI. Menerima sebagai mitra. Kehadiran ASPANI di kabupaten atau provinsi, kami tidak meminta, kami bermitra untuk bagaimana memberdayagunakan panti-panti asuhan yang ada di Mimika, ada di Provinsi Papua Tengah, bahkan untuk seluruh Papua,” jelasnya.

Magdalena menyebutkan sesuai data yang sudah teregistrasi di ASPANNI untuk Mimika ada 15 panti asuhan, Nabire ada 23 dan untuk seluruh Papua sebanyak 60 panti asuhan yang harus diperhatikan oleh DPN ASPANI Pusat.

Ia juga menegaskan dalam mengisi kelengkapan struktur organisasi ASPANI daerah sebagai DPD wilayah untuk Provinsi Papua Tengah dan sebagai DPD untuk Kabupaten Mimika hanya mereka yang namanya sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) DPN ASPANNI yang ikut pelantikan di Jakarta menduduki posisi pengurus inti.

“Sedangkan bidang-bidang yang ditetapkan dalam rapat bersama melibatkan semua panti asuhan. Jadi, semua panti asuhan yang terdaftar di ASPANNI harus masuk di dalam kepengurusan supaya merasa dihargai dan ada acara semua boleh ambil bagian,” paparnya.

Ia mengingatkan kepada semua panti asuhan sebagai mitra pemerintah dalam segala urusan tentang panti asuhan melewati asosiasi. Hal ini juga sesuai yang disampaikan Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah.

“Sebagai mitra, jadi apa yang dibuat oleh pemerintah provinsi misalnya memberikan bantuan akan melalui ASPANI untuk mengatur agar semua mendapat bagian secara adil. Sedangkan untuk dinas-dinas terkait sebagai pembina atau penasihat di dalam ASPANI itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan setiap kabupaten/kota akan dibentuk DPD ASPANNI dengan nama yang sudah ada dari pusat dan yang menjadi pengurus mereka yang sudah terdaftar di ASPANNI serta mengikuti pertemuan.

“Kita hari ini bentuk DPD ASPANNI sesuai nama yang ditunjuk DPN ASPANNI Pusat. Kalau panti yang tidak hadir tidak dimasukkan. Karena nanti akan rancu di pelaporan. Karena ini menyangkut data anak, kepastian data anak itu harus jelas. Kalau anak tidak ada Nomor Induk Kependudukan, anak tidak boleh masuk di dalam daftar,” jelasnya.

Ia menegaskan ASPANNI dalam memberikan bantuan lebih diutamakan sisi pendidikan dan kesehatan anak dalam memenuhi hak serta hidup layak seperti anak-anak yang ada di rumah-rumah pada umumnya.

Sedangkan berhubungan dalam menyukseskan Jambore Moderasi, setiap panti diwajibkan mengirim pesertanya namun belum diputuskan berapa banyak. Selama kegiatan anak-anak akan mengisi acara lomba-lomba tetapi fokus dari jambore itu untuk mendoakan bangsa secara umum. **

foto bersamaPengurus inti DPN ASPANNI Pusat foto bersama setelah pengukuhan dan Rakonas. (Foto – Istimewa/papuaglobalnews.com).

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.