PERDHAKI dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Kampung Nawaripi Bebas Malaria Tahun 2030
Selain itu, persoalan sanitasi dan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat juga menjadi perhatian penting.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah rumah tangga ke dalam drainase dan rutin membersihkan rumput di sekitar jalan maupun lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih, rapi dan sehat.
“Drainase yang tersumbat menjadi tempat genangan air dan nyamuk berkembang biak dengan cepat. Karena itu masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Dari hasil diskusi tersebut, lanjut Yohanes, lahir kesepakatan bersama melalui penandatanganan deklarasi Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030.
Selain itu, para pihak juga mendorong penyebaran bubuk abate di tempat-tempat genangan air serta kunjungan sosial kepada warga di kampung sebagai bagian dari langkah edukasi dalam pencegahan malaria.
Ia mengatakan, persoalan drainase di dalam kampung juga akan dibahas lebih lanjut apakah dapat ditangani bersama oleh masyarakat dan pemerintah kampung dalam waktu singkat atau membutuhkan bantuan pemerintah distrik maupun pemerintah kabupaten.
Yohanes menambahkan, program Clean Friday yang telah dicanangkan Pemerintah Distrik Wania juga masih terus berjalan di Kampung Nawaripi hingga saat ini.
“Semua ini menjadi agenda bersama yang akan terus dilaksanakan ke depan demi mewujudkan Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030,” tutupnya. **










