Timika,papuaglobalnews.com – Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) Keuskupan Timika bersama tokoh masyarakat mendeklarasikan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika bebas malaria pada tahun 2030, Kamis 21 Mei 2026.

Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan diskusi bersama para penanggungjawab program guna membahas langkah-langkah strategis yang akan dijalankan dalam empat tahun ke depan untuk menekan dan mengeliminasi kasus malaria di wilayah tersebut.

Program Manajemen SSR Paroki Santo Stefanus Sempan, Yohanes Erwin Prayogo Raharusun mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kampung Nawaripi, perwakilan RT, tokoh agama, Dewan Gereja Santo Agustinus Nawaripi, aparat Kampung Nawaripi, Pemerintah Distrik Wania, Puskesmas Wania serta Bintara Pembina Teritorial (Babinsa) Lanud YKU, Serka Kasimirus Anitu.

“Kehadiran para stakeholder ini untuk mendeklarasikan Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030,” ujar Yohanes.

Ia menjelaskan, selama ini Perdakhi telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Wania, Public Health Department (PHD) PT Freeport Indonesia, Pemerintah Kampung Nawaripi dan Pemerintah Distrik Wania dalam upaya menekan tingginya kasus malaria.

Menurutnya, sejumlah program terus berjalan hingga tahun 2030, di antaranya diskusi bersama tokoh masyarakat, pemeriksaan malaria oleh kader malaria Perdakhi serta kegiatan gotong royong rutin setiap bulan di Kampung Nawaripi.

“Kegiatan masih jalan hingga tahun 2030, yaitu diskusi bersama tokoh-tokoh, pemeriksaan malaria oleh kader malaria Perdakhi dan program gotong royong tiap bulan di Kampung Nawaripi bekerja sama dengan PHD PTFI, Puskesmas Wania, Pemerintah Distrik Wania dan Pemerintah Kampung Nawaripi,” jelasnya.

Yohanes mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan utama yang harus ditangani bersama dalam upaya eliminasi malaria. Salah satunya kondisi drainase yang telah dibangun namun airnya tidak mengalir akibat tersumbat pasir dan sampah sehingga menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.

Selain itu, persoalan sanitasi dan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat juga menjadi perhatian penting.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah rumah tangga ke dalam drainase dan rutin membersihkan rumput di sekitar jalan maupun lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih, rapi dan sehat.

“Drainase yang tersumbat menjadi tempat genangan air dan nyamuk berkembang biak dengan cepat. Karena itu masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Dari hasil diskusi tersebut, lanjut Yohanes, lahir kesepakatan bersama melalui penandatanganan deklarasi Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030.

Selain itu, para pihak juga mendorong penyebaran bubuk abate di tempat-tempat genangan air serta kunjungan sosial kepada warga di kampung sebagai bagian dari langkah edukasi dalam pencegahan malaria.

Ia mengatakan, persoalan drainase di dalam kampung juga akan dibahas lebih lanjut apakah dapat ditangani bersama oleh masyarakat dan pemerintah kampung dalam waktu singkat atau membutuhkan bantuan pemerintah distrik maupun pemerintah kabupaten.

Yohanes menambahkan, program Clean Friday yang telah dicanangkan Pemerintah Distrik Wania juga masih terus berjalan di Kampung Nawaripi hingga saat ini.

“Semua ini menjadi agenda bersama yang akan terus dilaksanakan ke depan demi mewujudkan Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030,” tutupnya. **