Abraham Y. Kateyau, Pj. Sekda Mimika melantik Pengurus Forjamas Mimika Periode 2025-2030 di graha Eme Neme Yauware, Selasa 27 Januari 2026. (Foto-papuaglobalnews.com/Anton Juma Songa).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Pengurus Forum Jawa, Madura dan Sunda (Forjamas) Kabupaten Mimika Papua Tengah Periode 2025–2030 resmi dilantik pada 27 Januari 2026. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, bertempat di Graha Eme Neme Yauware.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka organisasi oleh Pj. Sekda kepada Ketua Forjamas Mimika, H. Bahroni.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus Forjamas yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai budaya, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga,” ujar Abraham dalam sambutan.

Ia menegaskan Forjamas memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu warga lintas kultur.

“Nilai luhur seperti gotong royong, saling menghormati, toleransi, dan kebersamaan yang diwariskan leluhur Jawa, Madura dan Sunda merupakan modal sosial yang berharga dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Abraham juga berharap Forjamas dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat kesatuan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, budaya dan kemasyarakatan.

“Rawatlah kebersamaan, junjung tinggi persaudaraan, dan jadilah teladan di tengah masyarakat,” pesannya.

H. Bahroni, Ketua Forjamas Mimika dalam sambutan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah daerah, para tokoh, serta masyarakat Jawa, Madura dan Sunda yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, lahirnya Forjamas tidak terlepas dari dinamika sosial yang berkembang di Mimika serta kebutuhan warga akan ruang dialog dan sinergi.

“Forum ini lahir dari diskusi atau ngopi bareng beberapa tokoh Jawa, Madura dan Sunda, yang kemudian bertindak sebagai pendiri. Diskusi tersebut dilatarbelakangi dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, kesejahteraan, keagamaan, perekonomian hingga politik,” kata Bahroni.

Terkait legalitas, Forjamas Mimika telah mengantongi: Akta Pendirian: 07 Oktober 2025 No. 149 (Notaris/PPAT Kabupaten Mimika Aji Susanto SH. M.Kn).

Keputusan Menkumham: AHU-0008072.AH.07.Tahun 2025, tanggal 10 Oktober 2025 (Dicetak 06 November 2025)

SK Kesbangpol Mimika: No. 200.1.4.5/48/Kesbangpol/2026, tanggal 14 Januari 2026.

Visi dan Misi Forjamas

Visi:

Mengantarkan masyarakat Jawa, Madura dan Sunda menuju kehidupan yang berkeadilan, sejahtera, dan berkelanjutan dalam bidang sosial, kemasyarakatan, ekonomi, keagamaan dan politik.

Misi:

Menampung aspirasi warga untuk diklarifikasi melalui diskusi guna menyatukan persepsi, kemudian ditindaklanjuti dan/atau dibahas dalam bentuk rekomendasi.

Menciptakan sinergi keberagamaan untuk kondusivitas dan harmoni yang berkelanjutan.

Untuk memaksimalkan pencapaian visi dan misi, Forjamas akan melakukan penguatan organisasi hingga tingkat distrik dan kelurahan/kampung.

Di akhir sambutan, H. Bahroni mengajak seluruh warga Jawa, Madura dan Sunda di Mimika untuk terus menjaga kebersamaan.

“Mari kita bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk menjaga, merawat, dan memperindah hunian kita bersama. Mimika adalah rumah kita,” tutupnya. **