Pempus Siapkan 70 Triliun Penjamin Koperasi Dana Desa Merah Putih yang Gagal Bayar
“Makanya kita akan terus mengkombinasikan kehati-hatian bank untuk ikut membangun ekonomi desa, dan di sisi lain kehati-hatian dari sisi menggunakan instrumen APBN sendiri yaitu menjadi sebagai penjamin dana desanya, sebagai penjamin,” paparnya.
Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah membahas struktur dalam koperasi desa serta hubungannya dengan dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada koperasi desa tersebut.
Ia mendorong semua kementerian, terutama kementerian di bawah Kemenko Pangan, untuk memperhatikan tata kelola, building capacity, struktur keuangan dari desa ataupun koperasi desa tersebut.
Kaitan dengan ini, perbankan juga harus melakukan pekerjaan rumahnya, yaitu kapasitas dari koperasi desa dan desa tersebut. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















