Peluru Ketakutan Melahirkan Dominasi
Teori militer dan kontra-insuregnsi seringkali berbicara tentang “winning heart and minds” atau memenangkan hati dan pikiran rakyat. Namun, dalam praktiknya, seringkali yang terjadi adalah kebalikannya. Penguasaan wilayah melalui intimidasi dan kekerasan. Siapa yang menguasai wilayah, dialah yang mendikte narasi, mengontrol pergerakan, dan pada akhirnya, menguasai sumber daya.
Kasus Papua, dengana kekayaan alamnya yang melimpah, khusus di sekitar Tembagapura, adalah contoh nyata bagaimana konflik bersenjata seringkali berakar pada perebutan kontrol atas sumber daya. Ini lebih dari pertarungan ideologi, ia juga pertaraungan ekonomi yang brutal.
Sejarah mencatat banyak contoh bagaimana kekerasan bersenjata digunakan untuk dominasi. Perang Vietnam, dengan taktik “strategic hamlets”-nya, menunjukkan upaya masif untuk mengontrol populasi pedesaan melalui pemindahan paksa dan kekerasan. Di Afrika, konflik di Sierra Leone atau Kongo adalah kisah pilu tentang penguasaan tambang berlian atau mineral lainnya melalui teror brutal terhadap warga sipil. Bahkan konflik modern speerti di Gaza atau Ukraina, di mana infrastruktur dan lingkungan menjadi target, menunjukkan upaya melumpuhkan lawan dan menguasai wilayah secara de facto. Dalam setiap kasus, peluru yang ditembakkan tidak hanya membunuh, tetapi juga menanam benih ketakutan yang subur, yang pada gilirannya akan menghasilkan panen dominasi atas wilayah.
Lantas, siapa sebenarnya pelaku di balik setiap penembakan? Di tengah saling tuding yang tak berkesudahan, jawabannya mungkin terletak pada siapa yang pada akhirnya menduduki dan menguasai wilayah tersebut. Siapa yang mampu memaksakan kehendaknya, mengendalikan pergerakan, dan mengeksploitasi sumber daya, dialah yang mendapatkan keuntungan dari kekerasan tersebut. Peluru ketakutan adalah alat, dan kuasa dominasi adalah tujuannya. Selama siklus kekerasan ini terus berputar, Papua akan terus menjadi ladang ketakutan, dan dominasi akan terus berganti wajah, namun esensinya tetap sama. Penguasaan atas manusia, wilayah dan kekayaan alamnya. (*)
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















