Malang,papuaglobalnews.com – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Se-Malang Raya dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Malang mengeluarkan 11 pernyataan sikap merespons situasi Papua yang kini darurat mileter.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi papuaglobalnews.com, Selasa 12 Mei 2026 mengawali dengan menyapa masyarakat Papua dengan bahasa daerah sesuai wilayah adat yakni amolongo, nimao, koyao, koha, kinaonak, nare, yepmum, dormum, tabea mufa, walak, foi moi, wainambe, amakanie, asik mase, acemo, nayaklak wiwao…wa..wa..wa..

Dalam pernyataan sikap itu mereka menyebutkan wilayah papua terus digujur dengan pengiriman militer. Sejak kekuasaan Indonesia menduduki  Papua, militer menjadi kekuatan yang terus digunakan negara untuk menjajah serta menguasai wilayah Papua.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap yang dikeluarkan IPMAPA Se-Malang Raya, FRI-WP dan AMP:

Negara sudah menggunakan 24 operasi militer di Papua, sejak 1962 hingga detik ini. Laporan project multatuli 2025, mencatat sebanyak 83.177 ribu tentara dan polisi di Papua saat ini, diantaranya 56.517 personel TNI dan 26.660 personel Polri. Akibat pendropan militer kurang lebih 107.039 ribu itu membuat warga sipil dalam pengungsian.

Sejumlah kabupaten seperti Puncak Papua, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak Jaya, Nduga, Lanny Jaya, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw, Pegunungan Bintang dan daerah lainnya yang terus dihantui dengan operasi militer yang massif secara sistematis dan terstruktur.

Negara menggunakan pendekatan militer dalam merespons berbagai persoalan di tanah Papua sejak disahkan UU TNI per-Maret 2025. Sehingga kita menyaksikan sebuah rezim yang berwatak militeristik.

Operasi militer terus massif dilakukan di Papua. Termasuk yang juga terjadi di Dogiyai, pada 31 Maret hingga 1 April 2026, yang menewaskan delapan orang warga sipil, termasuk anak berumur 12 tahun, serta pembunuhan terhadap Napison Tebai (21) seorang pelajar kelas XI, SMA Negeri Dogiyai, pada 10 Mei 2026.

Operasi militer berlanjut di Kemburu perbatasan Puncak Papua dan Puncak Jaya pada 13-15 April 2026, yang menewaskan 15 warga sipil termasuk kelompok rentan diantaranya anak berumur 5 tahun.

Operasi terus berlanjut di Kabupaten Yahukimo pada 21 Aprio 2026. Seorang ASN atas nama Yemis Yohame (35) tewas ditembak oleh TNI di Perumahan Eselon 3, Distrik Dekai.  Di Puncak Jaya pada 20 April 2026, seorang warga Ony Enumbi (27) juga tewas tertembak oleh Satuan Tugas Damai Cartenz di Desa Wiyugwi, Distrik Mulia.

Selain itu operasi militer berlajut di Tembagapura, Kabupaten Mmimika pada 7 Mei 2026, yang menewaskan lima warga sipil di antarnya seorang pelajar Narlince Wamang (17), barusan tamat dari SMK Petra Mimika. Serta warga lainnya yang mengalami luka-luka.

Operasi militer juga terjadi rangkaian penangkapan, penyiksaan dan pemenjarahan terhadap warga sipil di Tambrauw. Pada Maret sekitar 15 orang ditangkap dan disiksa di Polres Tambrauw serta penyiksaan terhadap warga sipil di Maybrat, Aifat Selatan atas nama Yusuf Sony yang sempat diinterogasi oleh TNI pada 22 Meret 2026.

Dari pendropan militer hingga penyerangan terhadap sejumlah warga sipil, kami melihat negara terus menggunakan pendekatan militer dalam merespons setiap persoalan di seluruh tanah Papua.

Menghadapi situasi tersebut, IPMAPA se-Malang Raya dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Malang menyatakan sikap:

  1. Usut tuntas pelanggaran Ham di Dogiyai, Puncak Papua, Puncak Jaya, Timika dan seluruh Tanah Papua.
  2. Mendesak segera membentuk tim investigasi independen serta melibatkan semua pihak untuk tuntaskan Dogiyai berdarah, Puncak berdarah dan seluruh tanah Papua.
  3. Mendesak negara segera adili pelaku penembakan warga sipil Tni/Polri di Papua.
  4. Negara segera menyelesaikan pelanggaran Ham di seluruh tanah Papua.
  5. Menuntut negara segera beri perlindungan hukum terhadap pengungsian di Papua.
  6. Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua.
  7. Hentikan pembangunan Batalyon Teritorial di seluruh tanah Papua.
  8. Hentikan pendekatan militer dan kekerasan di tanah Papua dan tegakan hukum seadil-adilnya.
  9. Stop pembungkaman ruang demokrasi di seluruh tanah Papua dan Indonesia.
  10. Hentikan Proyek Strategis Nasional di seluruh tanah Papua dan Indonesia.
  11. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi orang Papua.

Demikian pernyataan sikap yang kami buat, sebagai bentuk tuntutan, sikap dan tekanan terhadap operasi militer di seluruh tanah Papua yang menjadi agenda negara.  Malang, medang juang, tanah kolonial, 12 Mei 2026. **