Oleh: Yofinus Paro – Warga Timika SP2

SETIAP 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Kata “sakti” sering disalahpahami sebagai sesuatu yang gaib dan kebal dengan sendirinya. Padahal kesaktian Pancasila justru terletak pada fakta sejarah bahwa ia pernah diuji untuk diruntuhkan, tetapi tetap dipilih kembali oleh bangsa ini sebagai rumah bersama.

Peringatan ini bukan untuk merayakan kemenangan atas sebuah kelompok, melainkan untuk menegaskan komitmen yang pernah kita buat pada 1966: bahwa setelah peristiwa berdarah Gerakan 30 September, bangsa Indonesia sepakat Pancasila adalah titik temu, bukan alat untuk memenangkan satu golongan atas golongan lain.

Pertanyaannya bagi kita hari ini, terutama kita yang hidup di jantung kebinekaan seperti di Mimika, adalah: masihkah Pancasila menjadi bingkai hidup, atau hanya menjadi hiasan di dinding?

Pengalaman Bangsa di Bawah Bingkai yang Sama

Sejak 1945, Pancasila adalah atap besar rumah Indonesia. Di bawah atap yang sama itu kita telah melewati banyak musim kebangsaan.

Kita pernah melalui Demokrasi Parlementer yang gaduh, Demokrasi Terpimpin yang sentralistik, Orde Baru yang menekankan stabilitas, hingga Reformasi yang membuka keran kebebasan seluas-luasnya. Dalam setiap musim itu, Pancasila selalu disebut.

Pengalaman itu mengajarkan satu pelajaran penting: ketika Pancasila dimaknai sebagai alat kekuasaan untuk menyeragamkan semua orang, ia kehilangan rohnya. Tetapi ketika ia dimaknai sebagai etika bersama untuk mengelola perbedaan, ia justru menyelamatkan kita dari perpecahan. Ia yang memungkinkan seorang anak dari Kwamki Narama dan seorang anak dari Jawa bisa duduk setara dan menyebut dirinya dengan satu nama: Indonesia.

Potret Kenyataan: Antara Hafalan dan Praktik

Di sinilah kejujuran diperlukan. Kita semua hafal lima sila di luar kepala. Namun tantangan terbesar hari ini bukanlah kudeta bersenjata seperti 1965, melainkan formalisme dan apatisme — Pancasila ada di teks, tetapi menipis di praktik.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, diuji ketika kita melihat masih adanya ketimpangan akses layanan dasar. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, diuji ketika ujaran kebencian di media sosial lebih cepat viral daripada narasi toleransi. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, diuji ketika musyawarah digantikan oleh siapa yang paling keras bersuara. Dan Sila kelima, Keadilan Sosial, masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Maka peringatan kesaktian tidak boleh berhenti pada upacara. Ia harus menjadi audit moral harian.

Timika Sebagai Cermin: Pancasila Itu Hidup

Jika kita mencari bukti bahwa Pancasila itu hidup, kita tidak perlu jauh-jauh. Di Mimika, dinamika ber-Pancasila justru menunjukkan arah maju.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.