Negara Wajib Menghargai Harkat dan Martabat OAP dalam Krisis Kemanusiaan Papua
Ia menilai peristiwa penembakan terhadap enam warga sipil merupakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada 18 September 2026 di Distrik Samboga, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Gereja dan masyarakat korban meminta komitmen negara secara tegas untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan berdasar kepada prinsip HAM dan pendekatan holistik agar terwujud perdamaian dalam masyarakat.
Pendektan negara yang berfokus dengan mengedepankan pendekatan keamanan, stabilitas politik telah menjadi mesin kekerasan yang melahirkan sejumlah kejahatan kemanusiaan, berbagai bentuk pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat pada umumnya dan Orang Asli Papua secara khusus di atas tanah Papua.
Mencermati situasi penembakan enam warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang diduga dilakukan aparat gabungan Satgas Damai dan peristiwa pelarangan ibadah minggu pagi di Pegunungan Bintang, sebagai Gereja menyadari dengan iman kepada Tuhan Yesus Sang Gembala Agung menyatakan sikap bahwa :
- Pihak TNI-POLRI dan TPNPB-OPM sama-sama dapat memikirkan cara penyelesaian konflik bersenjata sehingga nyawa masyarakat sipil harus dijaga dan dilindung secara bersama dengan memastikan agar kedua belah pihak mentaati hukum perang atau hukum humaniter. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang harus dihargai harkat dan martabatnya.
- Perlakuan rasisme atas Orang Asli Papua tercermin dari : Perampasan Sumber Daya Alam, perampasan tanah adat, pengungsian, kriminalisasi masyarakat sipil, ketidakadilan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan, pengrusakan lingkungan alam yang menimpa warga sipil di Papua dan masalah Orang Asli Papua haruslah diselesaikan secara utuh dan menyeluruh.
- Kami meminta agar negara memberi akses kepada Tim Pencari Fakta dari (Pasific Island Forum (PIF) dan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memantau dan menyelidiki berbagai dugaan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Papua.
- Kami menyerukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi untuk mengevaluasi total kinerja Panglima TNI dan Kapolri dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional, khususnya di Tanah Papua.
“Jangan biasakan diri gunakan senjata untuk selesaikan masalah, tetapi gunakan pikiran sehat sebagai senjata kebenaran untuk menjaga dan melindungi harkat dan martabat manusia,” pesannya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















