Musrenbang Distrik Wania Hasilkan 195 Usulan, Anggota DPRK Dapil IV Janji Kawal Hingga Bahas APBD
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Distrik Wania sukses melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik tahun 2026 yang dipusatkan di halaman Kantor Distrik Wania, Jumat 27 Februari 2026.
Dalam Musrenbang tersebut, Tim Asistensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menerima sebanyak 195 usulan kegiatan dari masyarakat yang berasal dari Kelurahan Kamoro Jaya, Kelurahan Wonosari Jaya, Kampung Kadun Jaya, Kampung Mandiri Jaya, dan Kampung Nawaripi.
Daftar usulan itu diserahkan langsung oleh masing-masing kepala kampung dan kepala kelurahan. Sementara Kampung Mawokauw Jaya belum menyerahkan dokumen resmi hasil Musrenbang kampung.
Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, dalam forum tersebut secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya belum dapat menyerahkan seluruh usulan warga karena masa jabatannya telah berakhir dan belum menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan dari Bupati Mimika. Meski demikian, ia memastikan usulan tersebut tetap akan diserahkan melalui Sekretaris Kampung setelah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Distrik Wania.
Plt. Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, dalam sambutannya menegaskan, Musrenbang bukan ajang untuk melihat siapa yang paling banyak mengusulkan program, melainkan siapa yang mengusulkan program yang benar-benar prioritas dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, Musrenbang tahun 2026 mengusung tema besar “Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal, Pemberdayaan UMKM dan Koperasi serta Percepatan Digitalisasi Layanan Publik.”
Sejalan dengan tema tersebut, terdapat sejumlah arah penajaman kegiatan di Distrik Wania, yakni:
- Penguatan kebersihan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga tertata dan produktif.
- Pengembangan bank sampah di setiap kelurahan dan kampung sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Perhatian serius terhadap masyarakat desil 1 sampai 3 yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, khususnya di RT 45 Jalan Kasamol, Kelurahan Kamoro Jaya, agar dapat memperoleh bantuan perumahan dari dinas teknis terkait.
- Seluruh usulan harus realistis, sesuai kewenangan, terukur, serta disusun berdasarkan skala prioritas.
Merlyn menyatakan optimistis seluruh usulan masyarakat Wania dapat terintegrasi dengan OPD teknis karena adanya dukungan kuat dari unsur eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, Herman Tangke Pare, Anggota DPRK Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) IV, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Distrik Wania yang telah mengundang DPRK untuk hadir dalam Musrenbang distrik.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Wania. Menurutnya, Musrenbang tingkat distrik merupakan bagian strategis dalam menampung aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Ia bersama Anggota DPRK Dapil IV berkomitmen untuk mengawal seluruh program yang diusulkan masyarakat dalam Musrenbang tersebut hingga pembahasan APBD.
“Kita masih melihat banyak jalan rusak, penerangan yang kurang, dan berbagai persoalan lain yang perlu dibenahi, meskipun Wania merupakan wilayah perkotaan,” ujarnya.
Herman juga meminta agar seluruh usulan dalam bentuk soft copy diserahkan juga kepada anggota DPRK utusan Wania sebagai bahan pengawasan dalam pembahasan APBD.
“Kami akan kawal program mana yang menjadi prioritas di Distrik Wania,” tegasnya.
Selain itu, ia mengusulkan kepada Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, serta Staf Ahli Bupati Fransiskus Bokeyau agar dalam Musrenbang Kabupaten turut melibatkan anggota DPRK Dapil IV, bukan hanya pimpinan dewan.
“Karena kami memiliki dapil dan tanggung jawab moral terhadap konstituen kami. Kami dipilih oleh masyarakat Dapil 4, sehingga kami harus berjuang secara khusus untuk dapil kami sebelum ke tingkat kabupaten,” tandasnya.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, dalam arahannya menyampaikan seluruh Musrenbang distrik ditargetkan rampung paling lambat pertengahan pekan depan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika sesuai visi dan misi kepala daerah dengan tema yang sama, yakni akselerasi ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal digitaliasasi dan pelayanan publik.
Menurutnya, tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD kepala daerah definitif, mengingat tahun 2025 masih dalam masa transisi.
“Untuk tahun 2027 nanti, kita akan bekerja mengacu pada RPJMD tahun kedua,” jelasnya.
Yohana menambahkan, prioritas pembangunan diselaraskan dengan program strategis kepala daerah serta regulasi Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025 dan petunjuk dari pemerintah pusat.
Seluruh usulan hasil Musrenbang Distrik Wania akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) paling lambat 4 Maret 2026 oleh operator distrik yang berkoordinasi dengan Tim Asistensi.
Ia menegaskan, tugas penginputan berada pada operator distrik, sementara Bappeda berperan sebagai asistensi untuk mengarahkan apakah program tersebut dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun Dana Kampung dan Otsus.
Forum OPD dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Maret 2026 untuk mempertemukan usulan distrik, aspirasi masyarakat melalui reses, serta pokok-pokok pikiran DPRK dengan OPD teknis.
Yohana memastikan seluruh anggota DPRK Mimika akan diundang dalam forum tersebut.
Ia berharap Distrik Wania sebagai wilayah perkotaan penyangga pusat pemerintahan dapat menjadi model tata kelola pemerintahan distrik urban yang tertib, terencana, berbasis data, serta menjadi percontohan dalam layanan digital dan pemberdayaan UMKM.
Di akhir arahannya, Yohana mengungkapkan masih terdapat dua distrik yang belum merampungkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) distrik dan berharap sebelum Musrenbang Kabupaten sudah selesai. **



































