Mimika Daftarkan Tujuh Cagar Budaya ke Papua Tengah
Ia mengatakan, dengan ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya provinsi, diharapkan ke depan menjadi salah satu aset kekayaan Kabupaten Mimika yang dapat dikembangkan menjadi pusat pariwisata.
“Tujuh cagar budaya tersebut merupakan yang pertama di Papua Tengah,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, tujuh cagar budaya ini memiliki nilai historis masing-masing yang patut mendapat perhatian agar tetap terawat dengan baik hingga saat ini. Usia cagar budaya tersebut hampir satu abad lebih.
Ia mengungkapkan, cagar budaya Rumah Kepala Polisi Belanda Kokonao dahulu, setelah Belanda meninggalkan Kokonao, dijadikan tempat tinggal oleh para pegawai, termasuk orangtuanya. Setelah ayahnya pindah tugas ke Mapurujaya sebagai pegawai kecamatan, orang lain kemudian masuk dan tinggal di tempat tersebut.
Selain itu, cagar budaya berupa patung dengan dua anak Mimika Wee yang menggambarkan di lokasi itu pertama kali dibaptis anak-anak Mimika Wee oleh seorang pastor Belanda. Patung tersebut dibuat dari ukiran kayu pilihan dan hingga saat ini masih dalam kondisi baik.
“Semua cagar budaya itu mempunyai ceritanya masing-masing. Dengan ditetapkan menjadi cagar budaya, diperlukan menggali kembali kisahnya untuk diangkat ke publik agar tidak hilang,” katanya.
Ia mengatakan, setelah dikaji untuk penetapan statusnya di level provinsi dan memenuhi seluruh kriteria, selanjutnya akan diusulkan ke tingkat nasional untuk dikaji kembali oleh Kementerian Pariwisata.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata akan mengeluarkan SK bahwa cagar budaya tersebut masuk kategori nasional. **




