Mendagri Jawab Surat Bupati Mimika Terkait Tapal Batas di Kapiraya
Timika,papuaglobalnews.com – Surat Bupati Mimika terkait permintaan penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika di Kapiraya kini sudah mendapat jawaban dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Hal ini disampaikan Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau dalam Rapat Pelaksanaan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD) berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 28 November 2025.
Mantan Kepala Bagian Ortal Setda Mimika ini mengemukakan meskipun sudah mendapat jawaban dari Mendagri namun proses fasilitasi penyelesaian diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa untuk mengundang Bupati Mimika dan Bupati Dogiyai supaya duduk berbicara, mengingat Pemerintah Provinsi Papua Tengah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, kecuali masalah tapal batas antar provinsi baru diambil alih oleh Mendagri di Jakarta.
Abraham juga menyebutkan luas wilayah Kabupaten Mimika sesuai Undang-Undang nomor 45 tahun 1999 terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) 21.693 kilometer persegi.
“Hari ini (Jumat-red) kita sudah layangkan surat kepada gubernur untuk fasilitasi para bupati. Kita harap ada perhatian dari gubernur dalam menyelesaikan persoalan ini,” jelas Abraham.
Berkaitan dengan ini, Abraham menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mimika akan mengirim tim ke Kapiraya untuk melihat situasi secara langsung.
“Tapi masih tunggu arahan Bupati. Semua masukan dan saran dari bapak ibu ini akan kami laporkan kepada Bupati,” jelasnya.
Abraham juga menyampaikan sesuai arahan Bupati untuk sementara pemerintah akan menyerahkan dua bangunan yang sudah dibangun Pemkab Mimika di wilayah Kapiraya untuk dijadikan Pos Koramil dan Pos Polisi. Pemerintah juga telah menganggarkan pembangunan Koramil dan Polsek di Kaporaya tahun 2026.
Sementara Kasdim 1710 Mimika Mayor Inf. Munir menjelaskan hingga saat ini Kodim belum membangun Koramil tetapi masih sebatas pos mengingat status lahannya dulu hutan.
Luky Mahakena, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika menyampaikan berdasarkan laporan tim intelijen FKDM di lapangan selama ini di Wakia dan Kapiraya terjadi kasus pembunuhan dan penikaman selalu didiamkan tanpa muncul dipermukaan. Ini terjadi karena di sana ada aktivitas bisnis ilegal tambang emas tanpa pengawasan. Mencuatnya konflik saling serang warga Kapiraya akibat tapal batas pada 24 November 2025 lalu ibaratnya fenomena gunung es.
Luky menganjurkan kepada pemerintah dan TNI-Polri selama situasi pasca konflik ditengah kekosongan Pos TNI dan Polri perlu memberikan perhatian dan membangun pendekatan sosial kepada masyarakat agar kembali lahir kepercayaan terhadap hadirnya pemerintah dalah hal memberi rasa aman. Karena sebentar lagi masyarakat Nasrani akan memasuki Natal.
Selain itu, Luky mendorong TNI-Polri untuk lebih tegas mengawasi beredarnya informasi hoax di media sosial yang dapat memperkeruh suasana di Kapiraya.
Paul Weti, Anggota FKUB Mimika menyampaikan Mimika merupakan daerah yang ‘seksi’. Karena ‘seksi’ mendorong semua orang berbondong-bondong datrang mencari hidup di sini.
Menurutnya, masalah tapal batas di Kapiraya harus secepatnya diselesaikan oleh pemerintah.
“Kalau tidak, orang akan saling baku bunuh dan mati sia-sia. Harus ditangani serius karena masalah sudah lama tapi terkesan seolah-olah dibiarkan,” kritiknya.
“Menjadi masalah sekarang, kita mau kerja keras tapi Lemasko dan Lemasa mempunyai beberapa versi. Kita harus bersatu agar setiap ada persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Bagaimana kita mau bersatu kalau kedua lembaga ini pecah-pecah,” kritik Paul.
Sementara Yohanis Magai, Kepala Suku Damal mengungkapkan gara-gara tapal batas sesama masyarakat Papua saling membunuh.
Ia mendorong, pemerintah sebagai fasilitator secepatnya membentuk tim supaya segera selesaikan jangan hanya sebatas berbicara lepas tanpa ada eksekusi di lapangan.
“Terkait hak-hak tapal batas, ini terjadi karena lemahnya pemerintah dalam pengawasan. Lemasa dan Lemasko harus mempunyai peran. Dimana tugas dan tanggung jawab Lemasa dan Lemasko?” tanya Magai.
Sementara Sem Wandagau, Ketua Lemasa mengharapkan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas harus melibatkan lembaga adat. Keterlibatan lembaga adat untuk membantu pemerintah dalam komunikasi menggunakan bahasa lokal dengan pihak Suku Mee untuk mencapai suatu kesepakatan. Setelah semuanya menerima dengan kepala dingin hati yang damai baru dilakukan kesepakatan. **



































