Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), menghimbau kepada oknum yang mengatasnamakan Ketua LEMASKO, Gregorius Okoare, untuk memungut bayaran atau meminta uang kepada para pendulang agar segera menghentikan tindakan tersebut.
Menurut Marianus, tindakan itu sangat mencederai nama baik LEMASKO. Hingga saat ini, Ketua LEMASKO tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada siapa pun untuk melakukan penarikan pungutan terhadap para pendulang.

Marianus menyampaikan hal tersebut setelah menerima sejumlah keluhan dari para pendulang pada Rabu 29 Juli 2026.

Sesuai laporan yang diterimanya, besaran pungutan yang diminta kepada para pendulang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang.

Menurut Marianus, praktik pungutan liar tersebut merupakan bentuk pemerasan terhadap hasil jerih payah para pendulang.

“Orang mencari uang harus bekerja keras. Jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan mereka dengan meminta pungutan yang tidak memiliki dasar,” kata Marianus.