Dikatakan, khusus untuk pengundian berlaku secara umum semua jenis pajak dan mulai sekarang sudah bisa meng-upload struk bukti menginap di hotel, makan di restauran atau mengunjungi tempat hiburan yang tempat-tempatnya sudah terpasang alat M-POS dan TMD. (Daftar nama Hotel, Restauran dan Tempat Hiburan  dipasang M-POS dan TMD lihat di flayer iklan yang ada di papuaglobalnews.com)

Puncak pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak ini diperkirakan pada 8 November 2025 yang dirangkai dengan Bapenda Run Fun 7 Kilometer di pusatkan di halaman Bapenda.

“Awalnya kita mulai dengan Run Fun. Setelah semua pelari masuk finish dan berkumpul di halaman Bapenda langsung dimulai acara Gebyar Sadar Pajak. Di situ ada penarikan undian dan penyerahan penghargaan serta pemberian hadiah untuk pemenang lomba run fun,” jelas Dwi kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Selasa 16 September 2025.

Lebih jauh Dwi menambahkan, untuk pemberian reward bagi wajib pajak PBB datanya langsung diambil dari sistem yang sudah ada di Bapenda. Berdasarkan data itu kemudian dicek memenuhi syarat pembayaran sebelum jatuh tempo 31 Agustus selama dua tahun dan tanpa tunggakan dua tahun terakhir. Wajib pajak yang penuhi dua syarat utama itu dapat mengikuti undian. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.