LMA Tsingwarop Tegaskan Porsi Tujuh Persen Saham Freeport untuk Mimika Final Tanpa Diganggugugat
Jakarta,papuaglobalnews.com – Arnold Beanal, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop menegaskan bahwa pembagian porsi saham tujuh persen PT Freeport Indonesia untuk Kabupaten Mimika bersifat final tanpa diganggugugat sebab telah melalui suatu proses panjang sejak tahun 2018 yang diperkuat dengan pembentukan Tim Percepatan oleh Kementerian Investasi pada tahun 2023.
“Proses ini bukan baru dimulai ketika muncul wacana terbaru. Kami sudah mengikuti tahapan hukum dan administrasi selama lebih dari dua tahun,” ujar Arnold dalam siaran pers kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu 17 Desember 2025.
Arnold menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (EPP–OKP), Velix Wanggai, terkait arahan Presiden Prabowo mengenai pembahasan skema divestasi saham Freeport.
Arnold berharap dalam pembahasan skema divestasi tidak mengabaikan perjuangan serta hak masyarakat adat di areal tambang.
Ia menjelaskan dari porsi tujuh persen tersebut telah dibagi secara jelas dan terstruktur sebagai berikut. Tiga persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan empat persen untuk Forum Pemilik Hak Sulung, yaitu masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan pihak terdampak permanen.
Arnold menegaskan bahwa komposisi ini adalah keputusan final berdasarkan legitimasi hukum dan sosial.
“Itu harga mati dan tidak boleh diganggugugat. Jangan ada pihak mana pun yang mencoba mengubah atau menegosiasikan ulang porsi tujuh persen Mimika. Adapun sisanya tiga persen adalah ranah pembahasan bagi pemerintah provinsi dan enam gubernur se-Tanah Papua. Jangan menyentuh jatah Mimika,” tegasnya.
LMA Tsingwarop juga mengingatkan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat harus tetap berpijak pada fakta historis dan dampak lingkungan serta sosial yang dialami masyarakat Mimika sejak awal operasi Freeport. Karena itu, setiap proses dialog yang akan difasilitasi Mendagri dan Menteri ESDM harus mengakui hak-hak tersebut.
Ia berharap melalui pemberitaan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat adat mendukung kebijakan pemerintah sepanjang menghormati proses yang telah berjalan, menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak, dan tidak mengubah porsi tujuh persen saham untuk Mimika. “Kami terbuka untuk dialog, tetapi tidak untuk merelakan hak ulayat yang telah diperjuangkan sejak awal,” tegasnya. **




































