Lima Provinsi di Indonesia dengan UMP 2026 Tertinggi
Senin, 29 Desember 2025 | 01:20 WIT
Timika,papuaglobalnews.com – Tiga puluh enam dari tiga puluh delapan Provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dua Provinsi yang belum menetapkan UMP yakni Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua Pegunungan.




