LEMASKO Tegaskan Dukung Pemkab Mimika Bangun Kota Baru Kapiraya
“Orang-orang yang turun tinggal di Kapiraya sebenar mereka yang datang tinggal hanya untuk mencari makan. Bukan warga asli di Kapiraya. Sudah waktunya orang-orang yang tidak punya hak ulayah di wilayah itu harus tahu diri dan sadar bukan terus mengklaim,” tegasnya.
Ia mengungkapkan sah-sah saja orang mengklaim tetapi harus sesuai data dan fakta kuat di lapangan.
“Jadi saudara-saudaraku yang mengaku sebagai pemilik ulayat diluar Kamoro itu tidak punya dasar. Letak batas wilayah adat sangat jelas. Jadi kelompok yang mengklaim itu karena mereka akan merasa kehilangan sesuatu yang bukan miliknya,” katanya.
Masyarakat Sembilan kampung di Kapiraya, kata Marianus semua sepakat wilayah tersebut ditata menjadi kota baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menuju kesejahateraan agar wilayah itu tidak mengalami ketertinggalan dari semua aspek.
Ia menekankan pihak-pihak yang menyatakan sebagai pemilik supaya hentikan hal itu. Jika memang sebagai pemilik tunjukan bukti sesuai realitas di lapangan bukan asal bicara.
“Stop kita baku tipu. Saya melihat saudara-saudara kita yang mengaku-mengaku sebenarnya orang lagi kesasar, bukan punya wilayah adat sebenarnya. Sebagai keluarga mari kita duduk bicara dari hati kehati,” ajak Marianus.
Distrik Mimika Barat Tengah mempunyai Sembilan kampung yakni Kampung Pronggo, Kampung Kipia, Kampung Mapar, Kampung Akar, Kampung Kapiraya, Kampung Uta, Kampung Mupuruka, Kampung Wumuka dan Kampung Wakia. **





















