LEMASKO Dorong Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Bentuk Pansus Selamatkan Hutan dan Tanah Adat
Menurutnya, apabila situasi tersebut tidak segera diantisipasi secara serius melalui langkah-langkah konkret dan melahirkan regulasi sebagai benteng perlindungan, maka cepat atau lambat masyarakat adat akan kehilangan hutan lindung maupun hutan produksi yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
Ia menambahkan, melalui Pansus tersebut DPRK tidak hanya mengundang tokoh-tokoh adat untuk berdiskusi, tetapi juga dapat turun langsung ke setiap tapare di wilayah Mwuare, Hiripau, Kaugapu, hingga kawasan SP-SP guna mengedukasi masyarakat agar tidak menjual tanah adat kepada siapa pun.
“Kita harap ini menjadi atensi bagi anggota DPRK jalur pengangkatan. Harus bisa memikirkan dan menghasilkan sesuatu untuk masyarakat adatnya. Kita sangat sedih kalau selama ada di DPRK tidak berbuat sesuatu untuk masyarakat adat. Apakah tunggu tanahnya habis dijual baru berteriak?” tegas Marianus.
Menurutnya, setiap kebijakan maupun program yang dibuat DPRK jalur pengangkatan selama berpihak pada kepentingan masyarakat adat akan selalu mendapat dukungan dari lembaga adat.
Ia menegaskan anggota DPRK jalur pengangkatan merupakan utusan masyarakat adat yang harus bekerja memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, bukan sekadar mengisi kursi di lembaga legislatif.
Selain mendorong anggota DPRK jalur pengangkatan, Marianus juga berharap pembentukan Pansus tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPRK Mimika hasil Daerah Pemilihan (Dapil) VI. **













